Jawa Pos Radar Lawu - Dua oknum TNI, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang diduga terlibat dalam penembakan 3 polisi di Way Kanan, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya masih berstatus saksi dan saat ini menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Panglima Kodam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih sebagai saksi ya. Jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya. Jadi baru saksi, kita mintai keterangan," ujar Mayjen TNI Ujang Darwis.
Belum Ada Bukti Cukup untuk Menetapkan Tersangka
Menurut Pangdam, penetapan tersangka dalam kasus ini memerlukan alat bukti yang cukup, baik dari hasil olah TKP, keterangan saksi, hingga barang bukti.
"Karena untuk dia bisa menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, butuh saksi-saksi lain yang memperkuat dan nanti dari olah TKP," tuturnya.
Namun, Ujang menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan bukti kuat, maka Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah akan ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum sesuai aturan militer yang berlaku.
"Itu berproses. Namun kalau memang nanti sampai terbukti, kita tetapkan dan hukumnya akan kita tegakkan," tegasnya.
Saat ini, kedua oknum TNI masih menjalani pemeriksaan intensif di Denpom Lampung.
"Dua orang ini sekarang posisinya masih berada di Denpom Lampung dan masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh personel saya, baik dari Pomdam maupun Denpom Lampung," pungkasnya.
Kronologi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Kasus ini bermula saat Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto bersama dua anak buahnya, Aipda (Anumerta) Petrus dan Briptu (Anumerta) Ghalib, melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3/2025).
Namun, saat operasi berlangsung, ketiga polisi tersebut justru ditembak hingga tewas oleh pelaku yang diduga merupakan oknum TNI.
Polda Lampung saat ini tengah membedakan dua klaster kasus yang sedang ditangani, yakni:
1. Kasus perjudian sabung ayam, dengan satu tersangka berinisial Z yang telah diamankan.
2. Kasus penembakan tiga anggota polisi, yang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Polda Lampung bekerja sama dengan Kodam II Sriwijaya dalam mengusut kasus penembakan 3 polisi di Way Kanan. (kid)
Editor : Nur Wachid