Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral! Erina Gudono Disorot Usai Pamer Beli Roti Rp 400 Ribu hingga Stroller Mewah di Tengah Gejolak Putusan MK

Oktaviani Sindy • Jumat, 23 Agustus 2024 | 16:50 WIB
Ditengah gejolak perubahan UU Pilkada, istri Kaesang Pangarep Erina Gudono pamer kemewahan bikin warganet geram. ( kolase Ig @erinagudono)
Ditengah gejolak perubahan UU Pilkada, istri Kaesang Pangarep Erina Gudono pamer kemewahan bikin warganet geram. ( kolase Ig @erinagudono)

Jawa Pos Radar Lawu - Nama Erina Gudono, istri Kaesang Pangarep sekaligus menantu Presiden Jokowi, sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial sepanjang waktu hingga kini, Jumat (23/8).

Aksi Erina yang memamerkan pembelian roti seharga Rp.400 ribu dan stroller bayi mewah senilai Rp30 juta menjadi sorotan di tengah gejolak masyarakat yang sedang mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui istri Kaesang Pangarep yang kini tengah mengandung anak pertamanya, membagikan momen tersebut lewat Instagram Story. Ia mengunggah potret Kaesang dengan sebuah roti di sebelahnya sembari menuliskan, “Mas Kaesang: Mahal banget roti 400 ribu.”

Dimana lokasi unggahan menunjukkan mereka sedang berada di Los Angeles, California.

Tak berhenti di situ, Erina juga membagikan momen saat berbelanja stroller bermerek Mima dengan caption “Baby stuff shopping.” Stroller tersebut diketahui dibanderol dengan harga sekitar Rp23-30 juta.

Diketahui, Erina Gudono juga tengah melanjutkan studinya di Universitas Pennsylvania, Philadelphia, dan ditemani oleh Kaesang serta kakaknya, Nadya Sofia Gudono.

Namun, aksi pamer kemewahan ini dinilai banyak pihak tidak menunjukkan empati, terutama di saat masyarakat turun ke jalan untuk mengawal putusan MK yang dibatalkan oleh DPR dalam rapat paripurna kilat pada Rabu, (21/8).

Di saat yang sama, keputusan DPR yang membatalkan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada juga mengubur peluang Kaesang maju dalam Pilkada Serentak 2024.

Kaesang, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), awalnya direncanakan menjadi calon wakil gubernur mendampingi Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah. Rencana tersebut mendapat dukungan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Namun, usia Kaesang yang belum mencapai 30 tahun menjadi penghalang, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh MK.

Sebaliknya, putusan MK justru membuka peluang bagi Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 menurunkan syarat pengusungan calon dari 20% kursi DPRD menjadi 7,5% suara sah, memungkinkan PDIP mengusung calon tanpa harus berkoalisi. Dengan perolehan 14,01% suara di Pileg DPRD Jakarta 2024, PDIP bisa mengusung pasangan calon sendiri, sehingga Anies berpotensi kembali maju sebagai Cagub Jakarta jika mendapat dukungan PDIP.

Baca Juga: CERITA MISTERI | Kakek Pencari Kayu di Lawu (4) - Penunggu Hutan Tak Lagi Menampakkan DIri, Dihampiri Pikap Tak Lumrah di Mata

Keputusan DPR untuk membatalkan revisi UU Pilkada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

“Bahwa pada hari ini tanggal 22 Agustus, revisi Undang-Undang Pilkada batal dilaksanakan,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, pada Kamis (22/8/2024).

Pembatalan ini diputuskan setelah rapat paripurna tidak dilanjutkan karena waktu yang tidak mencukupi menjelang masa pendaftaran Pilkada pada (27/8) sampai (29/8).

“Karena pada Hari Selasa 27 Agustus 2024 sudah masuk tahap pendaftaran Pilkada, maka aturan yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora,” tutup Dasco.

Sorotan keras publik terhadap aksi pamer Erina Gudono di tengah isu politik panas semakin menambah keramaian perbincangan di medsos maupun masyarakat. (okta)

Editor : Riana M.
#Menantu Presiden Jokowi #Putusan Mahkamah Konstitusi #Erina Gudono #istri #pamer kemewahan #mk #kaesang pangarep