Jawa Pos Radar Lawu - Tragedi meninggalnya Zara Qairina Mahathir, siswi berusia 13 tahun dari SMKA Tun Datu Mustapha, Sabah, masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga sekaligus mengguncang publik Malaysia.
Kasus ini diduga berkaitan dengan perundungan di lingkungan sekolah berasrama, hingga akhirnya menimbulkan gelombang tuntutan keadilan di media sosial dengan tagar #JusticeForZara.
Awal Kronologi: Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Peristiwa tragis bermula pada 16 Juli 2024 pukul 03.00 dini hari. Zara ditemukan tak sadarkan diri di saluran pembuangan dekat gedung asrama, diduga akibat jatuh dari lantai tiga. Meski sempat dibawa ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I di Kota Kinabalu, nyawanya tidak tertolong.
Sehari kemudian, 17 Juli 2024, Zara dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan di kampung halamannya, Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang. Kepergiannya sontak memicu perhatian publik hingga ke tingkat nasional.
Keluarga Menuntut Transparansi
Pada 18 Juli, Menteri Pendidikan Malaysia, Fadhlina Sidek, menegaskan kerja sama penuh dengan kepolisian. Namun, keluarga Zara merasa penyelidikan belum transparan.
Sang ibu, Noraidah Lamat, mengenang pertemuan terakhir dengan putrinya hanya empat hari sebelum tragedi, dan menegaskan desakan agar investigasi dilakukan jujur serta terbuka.
Polemik Publik dan Penyelidikan Polisi
Hingga akhir Juli, penyelidikan polisi melibatkan lebih dari 60 saksi.
Namun kasus ini kian melebar setelah muncul tuduhan liar di parlemen yang menyeret nama pejabat publik.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Mustapha Sakmud, bahkan turun tangan untuk membantah keras tuduhan terhadap dirinya dan istrinya, yang dinilai merusak reputasi tanpa bukti.
Permintaan Otopsi Ulang dan Bukti Baru
Pada 1 Agustus, ibu Zara meminta pembongkaran makam demi otopsi ulang, bahkan menunjuk pengacara untuk menempuh jalur hukum.
Kemudian pada 7 Agustus, ia menyerahkan ponsel berisi rekaman audio percakapan terakhir dengan Zara sebagai bukti baru kepada kepolisian.
Sorotan Media Sosial dan Penyebaran Hoaks
Kasus ini memicu ribuan unggahan di media sosial, namun juga menimbulkan masalah baru berupa hoaks dan konten menyesatkan.
Lebih dari 10 unggahan diduga berisi fitnah yang berpotensi memicu perundungan lanjutan terhadap guru maupun siswa.
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, menegaskan akan menindak tegas penyebar hoaks.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KPK) juga memperingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan foto maupun identitas anak-anak terkait kasus ini.
Luka Sosial yang Mengguncang Malaysia
Kematian Zara Qairina bukan sekadar tragedi pribadi, melainkan membuka luka sosial yang lebih besar.
Kasus ini menyoroti maraknya perundungan, lemahnya pengawasan di sekolah berasrama, serta pentingnya keamanan siswa.
Kini, publik menanti hasil penyelidikan resmi untuk memastikan kebenaran dan menuntut agar keadilan bagi Zara Qairina benar-benar ditegakkan. (fin)
Editor : AA Arsyadani