Jawa Pos Radar Lawu – Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag).
Setelah melalui proses panjang sejak 2024, Al-Quran terjemah bahasa Betawi kini memasuki tahap validasi dan segera hadir di tengah masyarakat.
Program ini merupakan bagian dari upaya Kemenag mendekatkan Al-Qur’an kepada masyarakat melalui bahasa daerah.
Hingga kini, Kemenag telah menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam 30 bahasa daerah, dan 10 di antaranya sudah terdigitalisasi.
Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K), Muchamad Sidik Sisdiyanto, menyampaikan apresiasinya kepada tim penerjemah dan tim validasi.
“Al-Quran terjemahan bahasa Betawi menjadi jembatan antara teks suci dan pengalaman hidup masyarakat, serta merupakan wujud nyata literasi keagamaan yang inklusif, transformatif, dan menghormati keberagaman,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Menurut Sidik, kehadiran Al-Qur’an berbahasa Betawi ini akan semakin mendekatkan generasi muda dengan ajaran Islam, sekaligus memperkuat identitas budaya lokal.
“Proses validasi memastikan setiap kata, ungkapan, dan makna benar-benar mencerminkan pesan Ilahi sekaligus kekayaan bahasa Betawi, sehingga terbebas dari kesalahan baik teknis maupun substantif,” tegasnya.
Ketua Tim Validasi, Ahmad Yani, menambahkan bahwa penerjemahan dilakukan dalam tiga tahap: pra penerjemahan, penerjemahan, dan pasca penerjemahan.
“Semua proses dilakukan dengan teliti dan penuh kehati-hatian,” katanya.
Acara validasi dihadiri perwakilan dari Lembaga Kebudayaan Betawi, Pemprov DKI Jakarta, Badan Kontak Majelis Taklim, serta unsur internal Kemenag seperti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Kehadiran Al-Qur’an terjemah bahasa Betawi bukan sekadar literasi.
Akan tetapi juga simbol keberagaman Islam Nusantara yang kaya budaya dan tetap berpegang pada kemurnian pesan suci Al-Qur’an. (fin)
Editor : AA Arsyadani