Jawa Pos Radar Lawu - Insiden tak biasa terjadi di Medan Timur, seorang lurah yang tengah menertibkan polisi tidur ilegal malah didorong warga hingga tercebur ke parit berlumpur.
Momen itu sontal viral di jagat media sosial sampai-sampai membuat banyak warganet geram.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, (13/10/2025) lalu, di Jalan Madupuro, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Lurah Perintis yang memiliki nama asli Muhammad Fadli, bersama tim kelurahan turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan warga soal adanya polisi tidur liar dari ban bekas dan paku yang membahayakan pengendara.
Setibanya di lokasi, Fadli melihat seorang pria paruh baya berinisial A sedang berada di sekitar polisi tidur tersebut.
Ia kemudian menegur pelaku agar segera membongkar karena berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Namun teguran itu justru berujung cekcok, tampak dalam tayangan video yang beredar, Fadli terlihat membawa linggis sambil berbicara tegas kepada pelaku.
“Jorok di situ, pak. Kalau enggak terima, datang ke kantor saja. Jangan paku ban mobil di tengah jalan,” ujar Fadli menegur pelaku dalam video yang diunggah akun @officialnews.
Ketegangan memuncak saat pelaku tiba-tiba mendorong Fadli hingga terjatuh ke parit berlumpur. Warga di sekitar lokasi sontak berteriak histeris melihat pak lurah berpakaian dinas tercebur ke dalam air kotor.
Akibat insiden itu, Fadli mengalami luka di tangan dan bengkak pada siku. Selanjutnya, kini ia dibawa ke RS Bhayangkara II Medan untuk visum.
Rekaman kejadian itu pun menyebar cepat di media sosial dan menjadi viral dalam hitungan jam.
Usai menjalani visum, Muhammad Fadli resmi melaporkan pelaku ke Polsek Medan Timur atas dugaan penganiayaan dan penghalangan tugas pejabat publik.
Polisi telah memeriksa pelaku dan menunggu hasil visum untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala bentuk penertiban pada pihak berwenang.
Sementara itu, warganet ramai-ramai memberi dukungan kepada pak Lurah Fadli dan meminta kasus ini diproses secara tegas agar menjadi pelajaran bagi masyarakat lain. (okta)
Editor : Riana M.