PACITAN, Jawa Pos Radar Lawu – Penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali menyerang hewan ternak di Kabupaten Pacitan setelah berbulan-bulan nihil kasus.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melaporkan 50 kasus baru yang tersebar di lima kecamatan.
Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan, Agus Rustamto, menyatakan bahwa penyebaran PMK diduga dipicu oleh masuknya hewan ternak baru tanpa riwayat vaksinasi yang jelas.
“Hewan baru ini menulari ternak di sekitar kandang,” ujarnya.
Data dan Penanganan Kasus PMK
DKPP telah mengambil langkah pengobatan untuk hewan yang terjangkit serta memberikan vitamin pada ternak di sekitar kandang.
Selain itu, peternak diberikan edukasi untuk tidak panik dan segera melaporkan jika ada gejala PMK pada ternak mereka.
“Kami juga meningkatkan pengawasan lalu lintas perdagangan sapi di pasar hewan, terutama karena Pacitan berbatasan dengan daerah dengan banyak kasus PMK seperti Ponorogo dan Jawa Tengah,” kata Agus. Tim Reaksi Cepat (TRC) pun telah dibentuk untuk menangani laporan masyarakat secara cepat.
Berdasarkan data dari Satgas PMK Pacitan, berikut distribusi kasus PMK di lima kecamatan:
Pacitan: 27 kasus
Pringkuku: 11 kasus
Bandar: 7 kasus
Donorojo: 4 kasus
Punung: 1 kasus
Gejala dan Dampak PMK
PMK umumnya menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini ditandai dengan munculnya lepuh di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan kulit sekitar kuku.
Meski tidak menular ke manusia, PMK dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat penurunan produksi hewan dan terganggunya perdagangan ternak. (hyo/kid)
Editor : Nur Wachid