PONOROGO, Jawa Pos Radar Lawu - Isu larangan berhijab bagi petugas pasukan pengibar bendera (paskibraka) yang viral lumayan meresahkan di daerah.
Kabar tersebut muncul usai 18 paskibraka putri nasional memilih tak mengenakan kerudung saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024) lalu.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ponorogo Besse Tenrisampeang menyatakan, belum ada instruksi atau aturan terkait larangan penggunaan jilbab pada petugas paskibraka perempuan.
Baik itu instruksi pemerintah pusat, provinsi maupun di tingkat daerah. Pihaknya memastikan calon petugas paskibraka perempuan diizinkan mengenakan hijab dalam upacara 17 Agustus nanti.
‘’Sampai saat ini terkait jilbab tidak ada masalah,’’ tegas Tenri kemarin (14/8/2024).
Dari 70 petugas calon paskibraka, 30 di antaranya perempuan. Pun, 26 petugas tercatat menggunakan hijab. Bahkan, dua di antaranya berasal dari pondok pesantren (ponpes).
Pihaknya memastikan isu larangan mengenakan hijab itu tidak mengganggu jalannya latihan yang digelar sejak 22 Juli lalu.
‘’Ada yang dari MA Al Islam Joresan, Mlarak yang lolos ke Provinsi, dan MA Karangmojo, Balong yang bertugas di Ponorogo,’’ jelasnya.
Tenri menambahkan, proses seleksi calon paskibraka dilakukan ketat. Tahun ini diikuti 328 peserta.
Hasil serangkaian seleksi mengerucut pada 70 petugas yang bakal dikukuhkan hari ini (15/8).
‘’Mereka akan menjalani karantina di Hotel Gajah Mada 16 Agustus, setelah dua bulan terakhir latihan mempersiapkan fisik dan mental untuk bertugas 17 Agustus nanti,’’ ujarnya. (gen/kid)
Editor : Nur Wachid