Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Nasib Udin Caleg PPP Dapil IV Ponorogo yang Viral Modal 78 Kursi, Gagal Jadi Dewan? Usulan Pengganti Cipto Prayitno yang Meninggal Kelewat Deadline

Sugeng Dwi N. • Sabtu, 25 Mei 2024 | 20:07 WIB
Udin Irchamna dengan modal 78 suara berpeluang duduk di kursi Anggota DPRD Ponorogo Periode 2024-2029. (Ig @udin_irchamna22)
Udin Irchamna dengan modal 78 suara berpeluang duduk di kursi Anggota DPRD Ponorogo Periode 2024-2029. (Ig @udin_irchamna22)

PONOROGO, Jawa Pos Radar Lawu - Kesempatan Udin Irchamna menjadi anggota DPRD Ponorogo 2024-2029 semakin dekat.

Sesuai PKPU 6/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, perolehan 78 suara Udin di Dapil IV itu mengantarkannya sebagai sosok pengganti Cipto Prayitno, caleg terpilih yang berpulang awal Mei lalu.

Wakil Sekretaris DPC PPP Ponorogo Ahmad Sarbini mengatakan, calon pengganti tengah dibahas di internal partai.

Sesuai aturan yang ada, pemeroleh suara urutan kedua di Dapil IV menjadi kandidat kuat.

Pihaknya tinggal menantikan keputusan partai serta konsolidasi internal.

"Kalau secara aturan seperti itu, nomor urut dua Udin Irchamna dengan 78 suara menjadi calon pengganti," kata Ahmad.

Pembahasan urung menemui kata mufakat. Mengingat kesehatan Plt Ketua DPC PPP Sigit Heri Wahyudi menurun.

Pembahasan hanya berkutat pada koordinasi sembari menantikan kesehatan pimpinan partai pulih kembali.

Jika mendesak, menurutnya pengusulan bakal langsung disampaikan ke KPU setempat mengingat terbentur deadline.

"Sudah koordinasi dengan KPU," tambahnya sembari menyebut saat ini Plt Ketua tinggal dan dirawat di Surabaya.

Baca Juga: Ternyata Asli Desa Baosan Lor, Ngrayun, Ponorogo, Si Udin yang Viral Modal 78 Suara Jadi Anggota DPRD Ponorogo 2024-2029, Ini Masa Kecilnya

Sembari menanti kesehatan Plt Ketua DPC pulih, pihaknya juga berkoordinasi dengan ahli waris Cipto Prayitno.

Selain rembuk masalah pergantian tersebut, harapannya cita-cita legislator dan janji politik almarhum dapat diwujudkan.

"Kemarin kami koordinasi masalah penggantian ini juga setelah tujuh hari meninggalnya Pak Cipto," jelasnya.

Terpisah Komisioner KPU Ponorogo Arwan Hamidi menambahkan, tengah berkoordinasi dengan PPP terkait penggantian Cipto Prayitno.

Termasuk masalah administrasi surat menyurat serta permohonan partai.

Sesuai aturan proses usulan penggantian semestinya dilakukan 14 hari setelah meninggalnya Cipto.

"Setelah semua rampung baru dilantik," tambahnya. (gen/kid)   

Editor : Nur Wachid
#meninggal #Dapil IV #Udin #Cipto Prayitno #ppp #kpu #caleg #pengganti #usulan #ponorogo