PONOROGO, Jawa Pos Radar Lawu – Kasus kematian Alip Rahayu Arianti (29), warga Desa Panjing, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, menyisakan misteri.
Ia ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di hutan kawasan Goa Lawa, Kecamatan Sampung, Ponorogo, pada Selasa (12/8/2025) pagi.
Berikut 7 fakta terbaru yang berhasil dihimpun terkait kasus ini:
1. Identitas Korban Terungkap
Polisi memastikan korban bernama Alip Rahayu Arianti, perempuan berusia 29 tahun asal Pacitan.
Identitas ini diketahui setelah petugas menemukan kartu identitas di sekitar lokasi kejadian.
2. Ditemukan Warga saat Pagi Hari
Jasad korban pertama kali ditemukan Samin, pemilik kebun, yang hendak memeriksa lahannya.
Ia mengaku sehari sebelumnya tidak melihat korban di lokasi tersebut.
3. Kondisi Jasad Mengenaskan
Korban ditemukan nyaris tanpa busana, hanya mengenakan pakaian dalam. Selain itu, terdapat luka lebam di bagian kepala dan wajah.
4. Lokasi Penemuan di Hutan Goa Lawa
Tempat kejadian berada di tengah hutan kawasan wisata Goa Lawa, Kecamatan Sampung, Ponorogo, yang relatif sepi dan jauh dari permukiman.
5. Luka Lebam Diduga Akibat Benda Tumpul
Dari pemeriksaan awal, polisi mendapati luka lebam di tubuh korban yang diduga akibat benturan benda tumpul. Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil otopsi.
6. Polisi Tunggu Hasil Otopsi
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah korban dibunuh atau meninggal karena sebab lain.
“Kesimpulan nanti setelah hasil otopsi keluar,” ujarnya.
7. Proses Penyelidikan Masih Berlangsung
Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi. Imam meminta masyarakat tidak berspekulasi dan membantu mendoakan agar kasus ini segera terungkap.
Hingga berita ini diturunkan, hasil otopsi dari RSUD dr. Harjono Ponorogo masih ditunggu untuk memastikan penyebab pasti kematian Alip Rahayu Arianti.
Kasus ini pun menjadi sorotan di Ponorogo dan Pacitan karena kejanggalan kondisi korban saat ditemukan. (gen/kid)
Editor : Nur Wachid