Jawa Pos Radar Lawu — Tubuh renta, langkah gontai, dan niat tulus meminta tolong justru berujung petaka.
Asyah (76), seorang nenek asal Kampung Legok, Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, harus menanggung luka fisik dan batin setelah dikeroyok massa akibat tuduhan yang salah: menculik anak.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (4/5). Nenek Asyah baru saja kembali dari Sukabumi setelah mencairkan dana pensiun almarhum suaminya.
Dalam perjalanan pulang menuju rumah, ia merasa lelah dan meminta bantuan seorang anak kecil untuk menuntunnya melewati jalanan yang menanjak.
Namun, salah paham terjadi saat anak tersebut tiba-tiba menangis dan berlari, mengundang perhatian warga.
Tanpa bertanya dan mengonfirmasi, sejumlah warga langsung meneriaki Asyah sebagai penculik.
Tidak menunggu klarifikasi, sekelompok orang lantas memukulinya dengan brutal.
Wajahnya lebam, tubuhnya penuh luka, dan yang paling menyakitkan: hatinya yang telah remuk dihajar prasangka.
Jerit Keluarga yang Tak Didengar
Baca Juga: GTA 6 Kembali Mengguncang! Trailer Kedua Bocorkan Aksi Gila Jason dan Lucia di Vice City
Nur Azizah, cucu korban, tidak bisa menyembunyikan kesedihannya. “Nenek saya bukan penculik. Dari lokasi ke rumah itu beda satu kampung saja.
Seharusnya ditanya dulu, bukan main pukul,” ungkapnya sambil menahan air mata saat diwawancarai media.
Nenek Asyah adalah warga setempat, bukan orang asing. Ia sering berkeliling sendiri, dan dikenal sebagai sosok yang lembut dan pendiam.
Tuduhan yang dialamatkan padanya menjadi pukulan telak, bukan hanya secara fisik, tapi juga bagi martabat dan harga dirinya.
Polisi Bertindak, Dua Pelaku Ditangkap
Setelah video kejadian menyebar dan menuai kecaman luas di media sosial, Polres Cianjur segera bertindak.
Dua pelaku pengeroyokan, yakni Ahmad (50) dan Abdul Kohar (37), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Salah satu pelaku mengaku bertindak spontan karena mengira anaknya hampir diculik. Namun, kepolisian menekankan bahwa tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Masyarakat Harus Lebih Bijak
Kapolres Cianjur melalui pernyataan resmi menyampaikan keprihatinan dan mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi informasi yang belum pasti.
“Tindakan main hakim sendiri adalah pelanggaran hukum.
Jika ada kejadian mencurigakan, laporkan ke pihak berwenang. Jangan bertindak sendiri,” tegasnya.
Kasus ini menjadi cermin suram budaya ‘trial by mob’ yang masih marak di masyarakat.
Di era informasi yang serba cepat, kebenaran kadang kalah cepat dari hoaks dan asumsi.
Dalam kasus nenek Asyah, kesalahan persepsi hanya butuh hitungan detik untuk berubah menjadi kekerasan nyata.
Luka yang Tak Terlihat
Kini, meski luka-luka fisiknya mulai membaik, luka di hati nenek Asyah tak bisa sembuh begitu saja.
Dalam usia senjanya, ia seharusnya mendapat perlindungan dan penghormatan, bukan penghinaan dan perlakuan kasar.
Kasus ini adalah pengingat bahwa kerentanan orang tua, apalagi perempuan lansia, masih kerap diabaikan.
Di saat mereka seharusnya disambut dengan uluran tangan, mereka justru disambut dengan pukulan akibat salah paham dan ketakutan yang tidak rasional.
Semoga kasus tragis ini membuka mata banyak pihak, bahwa tidak semua yang terlihat mencurigakan adalah benar-benar berbahaya.
Dan bahwa di balik tubuh lemah dan langkah lambat seorang nenek, mungkin ada kisah panjang dan hati yang hanya ingin dimengerti. (*)
Editor : Riana M.