PONOROGO, Jawa Pos Radar Lawu – ALF, bocah 14 tahun asal Kelurahan Tonatan, Ponorogo, kembali menjadi sorotan setelah tertangkap basah mencuri spion di Kelurahan Singosaren, Jenangan, Senin (16/12/2024).
Bukan kali pertama, remaja ini telah beberapa kali tertangkap mencuri dan viral di media sosial.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, mengungkapkan bahwa ALF mengaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi.
Salah satunya adalah mencuri uang Rp 5 juta dan handphone di sebuah rumah makan di Jalan Sekar Taman, Kelurahan Tonatan.
Namun, alasan ALF mencuri membuat banyak orang iba. "Dia mengaku mencuri untuk makan, bukan karena kleptomania," ujar Rudy.
Meski ALF sudah berulang kali beraksi, proses hukum terhambat karena minimnya laporan resmi dari korban.
Hingga kini, setidaknya enam kasus pencurian yang melibatkan ALF berakhir tanpa laporan resmi, membuat polisi sulit menindak lanjut secara hukum.
"Kalau ada laporan resmi dari korban, kami bisa proses sesuai hukum yang berlaku, apalagi usianya sudah 14 tahun," tambah Rudy.
Penanganan ALF menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian dan masyarakat. Tidak hanya keluarga yang enggan menerima kembali, panti rehabilitasi yang sempat menjadi tempat penampungan ALF pun kewalahan akibat ulahnya yang sering kabur.
Bahkan, saat dititipkan di Selter Dinsos-PPPA Ponorogo, bocah tersebut kembali berulah.
Meski pihak kepolisian terus mengupayakan penanganan terbaik, kasus ALF menunjukkan perlunya perhatian khusus terhadap anak-anak putus sekolah yang hidup dalam kondisi rentan.
"Kami harap ada solusi jangka panjang, baik dari masyarakat maupun pemerintah, untuk mencegah hal seperti ini terus berulang," pungkas Rudy. (gen/kid)
Editor : Nur Wachid