Jawa Pos Radar Lawu - Tangis haru keluarga Wakid Iswanto pecah saat pria berusia 29 tahun itu akhirnya kembali ke rumahnya di Desa Kresek, Wungu, Kabupaten Madiun.
Wakid hampir menjadi korban dugaan praktik perdagangan manusia dengan modus rekrutmen tenaga kerja luar negeri.
Kisah pahit Wakid berawal ketika ia didatangi pasangan suami-istri yang mengaku tinggal di Dungus, Wungu, Kabupaten Madiun.
Keduanya menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan menyebut ada perusahaan di Polandia yang membutuhkan tenaga kerja sebagai tukang las.
Tertarik dengan tawaran tersebut, Wakid pun mengeluarkan uang senilai Rp 25 juta sebagai biaya keberangkatan ke Polandia.
"Pada (22/11) saya tiba di Turki. Pihak agensi mengatakan sementara waktu transit dulu di Turki sebelum menuju Polandia," ujar Wakid, Rabu (11/5).
Namun, saat berada di Turki, Wakid mulai merasakan ada kejanggalan terkait nasibnya. Bersama belasan pekerja lain, Wakid seperti dipermainkan oleh salah satu agensi yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja Indonesia di Jakarta.
Selama berada di Turki, mereka beberapa kali dipindah-pindah kepada tiga orang berbeda.
Wakid dan rekan-rekannya kemudian ditempatkan di sebuah pabrik masker di Istanbul, Turki. Lalu, mereka dipekerjakan di pabrik tersebut dengan perlakuan yang tidak manusiawi.
"Mereka harus bekerja 12 jam sehari dengan waktu istirahat hanya 30 menit. Sementara, upah yang diterima hanya sekitar Rp 100 ribu per hari," cerita Wakid.
Upah tersebut diberikan seminggu sekali selama sekitar tiga bulan bekerja di pabrik masker. Padahal, sebelumnya pihak perekrut menjanjikan pekerjaan di Polandia dengan gaji sebesar Rp 7 juta per bulan.
"Saya dan teman-teman lainnya curiga. Kok seperti ini (tidak seperti yang dijanjikan)," tambahnya.
Wakid sempat mempertanyakan legalitas agensi yang memberangkatkannya ke luar negeri, namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang jelas.
"Saya mulai mengurungkan niat ke Polandia saat diberhentikan kerja oleh pabrik masker setelah tiga bulan bekerja. Selama dua bulan setelah itu, saya luntang-lantung di sana," kenangnya.
Selanjutnya, Wakid kemudian memutuskan untuk meminta dipulangkan ke Indonesia, namun malah justru ditelantarkan. Sehari-hari ia menumpang di gudang pabrik teman seperjuangannya yang masih bekerja.
Malangnya, Wakid dan rekan-rekannya kemudian digerebek oleh polisi setempat karena dianggap sebagai imigran gelap.
"Saya sempat ditahan satu hari. Dibebaskan setelah bayar uang tebusan Rp 2 juta," ujarnya.
Tidak ingin nasibnya semakin tak menentu, Wakid akhirnya memutuskan untuk pulang ke Indonesia menggunakan uang pribadi sekitar Rp 10 juta untuk membeli tiket pesawat.
"Proses pulang banyak sekali hambatannya. Harus membayar denda overstay di Turki juga," sebutnya.
Sesampainya di Indonesia, Wakid dijemput oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan diperiksa terkait video viral TKI yang telantar di Turki. Ia pun sempat ditampung di kantor BP2MI sebelum akhirnya dipulangkan ke Madiun.
"Saya melaporkan masih ada teman-teman yang tertahan di Turki. Mereka tidak bisa pulang karena tidak punya ongkos," imbuh Wakid.
Namun, upaya Wakid untuk membantu teman-temannya yang masih telantar di Turki belum berhasil.
BP2MI menyampaikan bahwa mereka tidak dapat meminta bantuan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Turki untuk memulangkan para TKI yang telantar.
"BP2MI hanya bisa menekan agensi untuk segera memulangkan. Tapi, agensi juga tidak memberikan kejelasan," jelasnya.
Meski berhasil lolos dari dugaan perdagangan manusia, Wakid masih merasa cemas memikirkan nasib teman-temannya yang masih tertahan di Turki.
"Untuk kasus ini saya belum berani melapor ke kepolisian. Saya takut kasusnya semakin rumit, dan informasinya perekrut itu kebal hukum. Harapan satu-satunya pada pemerintah," katanya.
Kasus yang menimpa Wakid dan rekan-rekannya juga dialami oleh sejumlah warga asal Lampung, meski mereka lebih beruntung karena pihak kepolisian setempat turun tangan menyelesaikan masalah.
"Masih ada dua warga Kabupaten Madiun di sana. Tolong selamatkan mereka," pinta Wakid.
Kisah Wakid Iswanto merupakan peringatan bagi para calon pekerja migran untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas agensi perekrut.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan perlindungan lebih kepada para pekerja migran agar kejadian serupa tidak terulang. (okta)
Editor : Riana M.