Jawa Pos Radar Lawu - Peristiwa tragis menimpa seorang anggota Brimob Polda Metro Jaya yang harus dilarikan ke rumah sakit setelah disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Insiden ini terjadi saat korban berusaha membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Basura), Jakarta Timur, pada Kamis (29/8/2024).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat jati.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari tawuran antara puluhan pemuda dari RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dimana kedua kelompok tersebut saling serang menggunakan petasan dan melempar batu.
Setelah mendapat laporan mengenai tawuran ini, jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara bersama Brimob Yon B Cipinang segera dikerahkan ke lokasi untuk membubarkan massa.
Namun, ketika sedang melakukan pengamanan, anggota Brimob tersebut justru disiram air keras oleh salah satu pelaku tawuran.
“Ketika dilakukan pengamanan oleh anggota kepolisian, para pelaku tawuran menyiram air keras kepada (anggota Brimob tersebut),” ujar Nicolas pada awak media, Jumat (30/8/2024).
Akibat siraman air keras tersebut, korban mengalami luka bakar 12 persen di sekujur tubuhnya dan harus mendapatkan penanganan medis segera.
Untuk mengusut insiden tersebut, Polres Metro Jakarta Timur telah memulai penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barang bukti, saksi-saksi dan korban sudah divisum," pungkas Nicolas.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tawuran yang menyebabkan petugas kepolisian terluka.
Saat ini, tim gabungan dari Direskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah dibentuk untuk menangkap pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ary Syam Indradi, turut mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri.
“Kami juga mengimbau yang bersangkutan, kalau bisa menyerahkan diri itu sangat baik. Tapi akan diproses tuntas,” tegas Ary Syam.
Meski mengalami luka bakar yang cukup parah, kondisi korban hingga saat ini masih sadar dan terus dalam pemantauan tim medis. Pihak kepolisian berharap agar pelaku segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan adil.
Insiden ini menjadi pengingat bagi kita semua akan bahaya aksi tawuran dan dampaknya yang tidak hanya merugikan para pelaku, tetapi juga masyarakat dan aparat yang bertugas menjaga keamanan.
Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (okta)
Editor : Riana M.