Jawa Pos Radar Lawu - Kabar duka datang dari Singapura. Seorang anak Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Sheyna Lashira (6) meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas saat berwisata bersama keluarganya di Negeri Singa.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat (6/2) pagi, ketika Sheyna bersama sang ibu tertabrak sebuah mobil di kawasan Chinatown, Singapura.
Insiden ini langsung mendapat perhatian serius dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.
KBRI Dampingi Keluarga Sejak Awal
Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, menegaskan bahwa negara hadir mendampingi keluarga korban sejak insiden terjadi hingga seluruh proses selesai.
“KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban dan bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi rumah sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan,” kata Heni dikutip dari ANTARA, Minggu (8/2).
Tak hanya itu, KBRI juga memastikan seluruh prosedur administratif berjalan sesuai ketentuan, terutama terkait pemulangan jenazah korban ke Indonesia.
Jenazah Dipulangkan, Dimakamkan di Tanah Kusir
Heni memastikan bahwa jenazah Sheyna telah dipulangkan ke Tanah Air pada Minggu pagi pukul 06.50 WIB.
Setibanya di Jakarta, almarhumah langsung dimakamkan di TPU Tanah Kusir.
“Jenazah korban telah kembali ke tanah air pada Minggu pagi pukul 06:50 WIB untuk dimakamkan,” ujar Heni.
Sementara itu, kondisi sang ibu, Raisha Anindra (31), hingga kini masih memprihatinkan.
Ia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Singapura akibat luka yang dideritanya dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan Terjadi di Kawasan Wisata Populer
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kecelakaan terjadi di sekitar Kuil Relik Gigi Budha, salah satu destinasi wisata populer di Chinatown, Singapura.
Ibu dan anak tersebut dilaporkan tertabrak sebuah mobil yang keluar dari area parkir.
Dalam peristiwa itu, sang ayah yang berada di lokasi yang sama luput dari tabrakan.
Pengemudi Ditahan Aparat Singapura
Terkait penanganan hukum, pihak KBRI menyatakan telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Pengemudi mobil yang menabrak korban diketahui telah diamankan polisi.
“KBRI Singapura akan senantiasa berkoordinasi erat, baik dengan pihak otoritas setempat dan keluarga korban kecelakaan, untuk memantau perkembangan penanganan dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” ucap Heni.
Heni juga mengungkapkan bahwa pengemudi tersebut merupakan seorang perempuan warga negara asing yang saat ini telah ditahan oleh pihak berwenang Singapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa risiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja, bahkan saat liburan keluarga.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan melindungi WNI di luar negeri, terutama dalam situasi darurat seperti ini. (fin)
Editor : AA Arsyadani