Jawa Pos Radar Lawu - Hujan deras di perbukitan Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), kerap memicu banjir dan longsor.
Air cokelat deras mengalir dari lereng-lereng yang nyaris gundul, sawah terendam, dan rumah warga terancam.
Fenomena ini bukan sekadar kejadian musiman, melainkan dampak panjang dari hutan yang terus menyusut.
Penyebab Penyusutan Hutan
Pembalakan liar dan perambahan hutan di Sumbawa, Bima, dan Dompu meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Bukit-bukit hijau kini banyak berubah menjadi lahan terbuka. Faktor utama di balik kerusakan ini meliputi:
- Dorongan ekonomi masyarakat untuk membuka lahan pertanian dan memanfaatkan kayu sebagai sumber penghasilan.
- Lemahnya pengawasan hutan, keterbatasan aparat, dan tumpang tindih kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota.
- Kebijakan yang belum sepenuhnya mendukung daya dukung lingkungan.
Ratusan balok kayu dan aktivitas penebangan ilegal menunjukkan praktik ini berjalan sistematis, memanfaatkan celah pengawasan dan sumber daya yang terbatas.
Dampak Ekologis dan Sosial
Hutan yang hilang menyebabkan tanah lereng tidak mampu menahan air hujan, erosi meningkat, sungai dan bendungan tersedimentasi, serta banjir bandang menjadi ancaman rutin.
Bencana yang terjadi di Bima dan Dompu selama musim hujan 2024–2025 menimbulkan kerusakan infrastruktur, terputusnya jembatan, dan gangguan ekonomi. Biaya pemulihan jauh lebih besar dibanding biaya menjaga hutan tetap utuh.
Upaya Penanganan
Beberapa langkah positif telah dilakukan, seperti:
- Pembentukan satuan tugas hutan di Sumbawa.
- Penindakan pengangkutan kayu ilegal.
- Program reboisasi berbasis tanaman produktif.
Namun, upaya ini masih bersifat parsial dan bergantung pada inisiatif pemimpin daerah. Tanpa koordinasi kuat di tingkat provinsi, keberlanjutan langkah ini terancam.
Strategi Pelestarian Hutan
Pendekatan represif semata tidak cukup. Alternatif ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan sangat diperlukan, misalnya melalui agroforestri dengan tanaman bernilai ekonomi seperti kemiri, alpukat, sengon, atau kayu putih. Model ini menjaga tutupan vegetasi sekaligus memberi pendapatan jangka menengah.
Selain itu, perlu pembenahan tata kelola hutan:
- Evaluasi kinerja pengelola hutan.
- Moratorium izin di wilayah kritis.
- Penertiban batas kawasan hutan.
- Penguatan pengawasan berbasis teknologi.
Hutan yang sehat adalah penyangga kehidupan. Menjaganya berarti melindungi air, tanah, pangan, dan keselamatan manusia.
Pembalakan liar dan perambahan di Sumbawa, Bima, dan Dompu adalah cermin pilihan pembangunan: apakah hutan diperlakukan sebagai sumber daya habis ditebang atau sebagai penyangga kehidupan yang harus dijaga bersama.
Kebijakan dan kepemimpinan yang tegas di tingkat provinsi maupun kabupaten menjadi kunci untuk mencegah bencana berulang dan memastikan masa depan ekologis NTB tetap lestari. (fin)
Editor : AA Arsyadani