Jawa Pos Radar Lawu - Ribuan korban banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) menghadirkan situasi darurat.
Kondisi ini memunculkan desakan dari berbagai elemen masyarakat sipil agar Presiden segera menetapkan status darurat bencana nasional sebagai upaya mengerahkan seluruh sumber daya negara untuk penanganan cepat dan pemulihan menyeluruh.
Menurut koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan, tenaga advokasi hukum dan jurnalis seperti LBH Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), dan lainnya kerusakan yang terjadi meluas.
Ribuan rumah terendam, banyak warga terisolasi, ratusan korban luka dan jiwa berjatuhan, serta akses transportasi dan komunikasi terputus.
Banjir dan longsor parah yang melanda tiga provinsi itu tak hanya menghasilkan kerugian material.
Terganggunya kegiatan ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, hingga jaringan listrik dan komunikasi membuat pemulihan lokal menjadi sulit, terutama di daerah terpencil.
Karena itu, masyarakat melihat bahwa kapasitas pemerintah daerah baik dalam hal anggaran maupun logistik sudah tidak memadai untuk menangani bencana dalam skala besar.
Menanggapi desakan ini, pemerintah pusat melalui jajarannya sudah menyalurkan bantuan darurat sejak hari pertama bencana.
Tim tanggap darurat dari berbagai kementerian/lembaga serta unsur TNI-Polri telah dikerahkan untuk evakuasi, pengiriman logistik, serta penyediaan tenda pengungsian dan kebutuhan dasar korban.
Meski demikian, status resmi “darurat nasional” belum diputuskan. Pemerintah menyatakan masih memantau perkembangan di lapangan sebelum memutuskan apakah bencana ini akan ditetapkan sebagai bencana nasional.
Proses evaluasi mencakup data jumlah korban, kondisi kerusakan infrastruktur dan rumah, serta kapasitas daerah terdampak dalam pemulihan.
Desakan masyarakat yang kian keras menunjukkan kekhawatiran berkembangnya krisis kemanusiaan sekaligus kelemahan struktur tanggap bencana di level lokal.
Banyak pihak berharap bahwa penetapan status darurat bencana nasional bisa mempercepat penyaluran bantuan, rehabilitasi infrastruktur, serta pemulihan sosial-ekonomi warga terdampak secara lebih efektif. (ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid