Jawa Pos Radar Lawu - Upaya penyaluran bantuan sosial terus diperkuat oleh pemerintah, terutama dalam memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar sesuai kriteria dan tidak menyalahgunakan bantuan.
Dalam perkembangan terbaru, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan penjelasan mengenai proses reaktivasi rekening bansos yang sebelumnya dibekukan akibat indikasi penyalahgunaan, khususnya terkait aktivitas judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa gelombang permohonan reaktivasi semakin banyak masuk ke kementerian, terutama dari masyarakat yang akunnya diblokir namun mengaku masih membutuhkan bantuan.
Menurutnya, permohonan aktivasi ulang itu berasal dari kelompok penerima yang mengandalkan bansos untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Mereka ini benar-benar butuh, usulannya datang dari bawah. Ada 200 ribu lebih yang mengusulkan hampir separuh ya, dan dari data yang saya terima ada 7.200 KPM per hari ini yang sudah direaktivasi," kata dia.
Meski demikian, Saifullah menegaskan bahwa rekening yang sudah berhasil diaktifkan kembali tidak otomatis masuk dalam daftar penerima bantuan pada periode penyaluran triwulan IV.
Proses pemulihan status masih membutuhkan evaluasi lanjutan karena para penerima tersebut berada dalam monitoring ketat pendamping sosial serta PPATK.
“Reaktivasi ini kesempatan kedua, ya, artinya, apabila ditemukan kembali aktivitas judi, rekening bansos yang bersangkutan kami akan pertimbangkan diblokir secara permanen,” ujarnya.
Pemutakhiran Data Jadi Kunci Validasi Penerima Bansos
Di sisi lain, Kemensos juga menegaskan bahwa reaktivasi hanya diberikan kepada KPM yang terbukti masih layak menerima bantuan berdasarkan proses verifikasi terbaru.
Menteri Sosial mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pemutakhiran data berskala besar yang dilakukan pemerintah.
Kementerian melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama pemerintah daerah, Dinas Sosial kabupaten/kota, hingga Badan Pusat Statistik (BPS).
Proses verifikasi ini mencakup kunjungan rumah ke rumah untuk memastikan kondisi riil penerima manfaat.
"Kami tugasnya adalah ikut memutakhirkan data-data tersebut supaya bisa mengikuti dinamika di lapangan. Sebab setiap hari ada yang wafat, lahir, menikah, dan pindah tempat tinggal," kata Mensos Saifullah Yusuf.
Hasil verifikasi sejak awal tahun mencatat lebih dari 12 juta KPM sudah diperiksa secara langsung.
Selain verifikasi fisik, pemerintah juga menggunakan pelacakan transaksi perbankan untuk mengidentifikasi rekening yang digunakan untuk aktivitas ilegal.
Bekerja sama dengan PPATK, Kemensos menemukan sejumlah penyimpangan, termasuk indikasi judi online.
“Maka itu ada lebih dari 600 ribu penerima manfaat yang tidak kita salurkan bansosnya pada triwulan kedua dan ketiga sebagaimana yang telah kami umumkan sebelumnya,” kata Mensos Saifullah Yusuf.
Melalui kebijakan ini, Kemensos ingin memastikan bahwa bansos tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Reaktivasi diberikan sebagai bentuk peluang kedua, namun pengawasan diperketat untuk mencegah penyalahgunaan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penyaluran bansos tidak bisa dilakukan tanpa validasi data yang akurat dan bersih dari aktivitas ilegal.(rafli-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid