Jawa pos Radar Lawu - Setiap tanggal 5 November, Indonesia memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN).
Momen ini bukan hanya simbol melainkan ajakan nyata untuk mencintai, menjaga dan melestarikan keanekaragaman flora dan fauna nusantara.
HCPSN pertama kali ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 oleh Presiden Soeharto, sebagai respons terhadap ancaman serius terhadap flora dan fauna Indonesia akibat perburuan liar, alih fungsi lahan, dan penebangan hutan yang tidak terkendali.
Sebelumnya pencanangan hari ini secara resmi dimulai sejak 10 Januari 1993.
Makna dan Simbol
Kata puspa berarti bunga, dan satwa berarti hewan — yang menjadi identitas kekayaan alam Indonesia.
Pemerintah menetapkan tiga bunga nasional sebagai simbol:
1. Melati (Jasminum sambac) – Puspa Bangsa, melambangkan kesucian dan ketulusan.
2. Anggrek Bulan (Phalaenopsis amabilis) – Puspa Pesona, mewakili keanggunan dan keindahan tropis.
3. Padma Raksasa (Rafflesia arnoldii) – Puspa Langka, simbol keunikan dan kekuatan alam Nusantara.
Untuk satwa nasional:
Komodo (Varanus komodoensis) – mewakili kekuatan satwa darat Indonesia.
Mengapa Penting?
Keanekaragaman hayati Indonesia termasuk yang terbesar di dunia. Namun, tanpa kesadaran dan tindakan bersama, banyak spesies puspa dan satwa yang terancam punah. Peringatan HCPSN menjadi momentum untuk:
Mengingatkan masyarakat bahwa menjaga flora dan fauna adalah bagian dari identitas dan kebanggaan nasional.
Menumbuhkan tindakan nyata seperti pelestarian habitat, menolak perburuan liar, menanam kembali pohon-yang tertebang, dan mengurangi konsumsi barang yang merusak lingkungan.
Melibatkan generasi muda dalam kegiatan edukasi dan konservasi agar kesadaran lingkungan terus tumbuh.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Mulailah dari hal sederhana: tidak membuang sampah sembarangan, ikut program tanam pohon, mengenal flora/fauna lokal di sekitar tempat tinggal.
Gunakan media sosial untuk menyebarkan pesan cinta puspa dan satwa: ikut kampanye #HariCintaPuspaSatwa atau membuat konten edukasi ringan.
Dukungan terhadap kebijakan pemerintah dan organisasi konservasi: ikut serta sebagai relawan atau donatur apabila memungkinkan. (ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid