Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat di bulan Oktober 2025.
Dua program utama yang mulai dicairkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran bansos kali ini merupakan bagian dari tahapan terakhir tahun 2025 atau periode keempat yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.
Pemerintah menegaskan, pencairan dilakukan empat kali setahun atau setiap triwulan, tanpa tanggal pasti. Karena itu, penerima diimbau untuk mengecek status pencairan secara berkala.
Menariknya, besaran dana yang diterima setiap penerima bisa berbeda-beda, tergantung pada kategori bantuan dan kriteria masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025
Untuk mengetahui apakah nama kamu termasuk penerima bansos BPNT atau PKH bulan Oktober 2025, berikut langkah mudah yang bisa dilakukan melalui laptop atau PC:
Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
Klik tombol Cari Data untuk melihat apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Ciri-ciri Bansos BPNT dan PKH Sudah Cair
Masyarakat juga dapat mengetahui apakah bansos sudah cair dengan memperhatikan beberapa tanda berikut:
Status di situs atau aplikasi Cek Bansos menunjukkan keterangan “YA” pada kolom BPNT atau PKH.
Terdapat periode penyaluran Juli–September 2025 yang telah berstatus selesai.
Muncul notifikasi atau pemberitahuan dari pendamping sosial atau pemerintah desa.
Mendapatkan undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.
Pemerintah berharap, pencairan bansos triwulan keempat ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi, sekaligus memastikan ketepatan sasaran dan transparansi penyaluran di seluruh daerah.(hisam-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid