Jawa Pos Radar Lawu – (Gorontalo) Polemik terkait anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang viral setelah melontarkan pernyataan “ingin merampok uang negara” akhirnya berujung pada pemecatan. Keputusan tersebut diambil melalui rapat paripurna DPRD, menyusul rekomendasi partai dan Badan Kehormatan DPRD.
Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga marwah lembaga. Ia menyebut DPRD tidak bisa membiarkan kasus tersebut mencoreng citra wakil rakyat di mata publik.
“Kasus ini sudah jadi perhatian nasional. DPRD sudah menerima surat resmi dari partai, dan Badan Kehormatan pun hampir pasti sejalan dengan keputusan tersebut. Kami bertindak sesuai aturan agar marwah DPRD tetap terjaga,” kata Thomas Mopili, dikutip dari Gorontalo Post, Selasa (23/9/2025).
Thomas juga mengungkapkan bahwa DPRD saat ini tengah diawasi langsung oleh Inspektorat Jenderal Khusus Kementerian dalam menangani kasus tersebut.
“Hari ini kami bahkan diperiksa Inspektorat Jenderal Khusus dari Kementerian, untuk memverifikasi dan mengawasi langkah DPRD. Jadi percayalah, kami akan bertindak sesuai aturan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Wahyudin Moridu diketahui mengakui dirinya dalam kondisi mabuk saat mengucapkan kalimat kontroversial tersebut. Kendati demikian, publik terlanjur mengecam keras ucapannya, termasuk mahasiswa Gorontalo yang menggelar demonstrasi menuntut pemecatan.
Dalam aksi itu, mahasiswa mendesak DPRD segera memberhentikan Wahyudin dan membatalkan proyek toilet senilai miliaran yang juga ramai diperbincangkan.
Ketua DPRD Thomas Mopili bersama sejumlah anggota pun menemui massa aksi di ruang Dulohupa untuk menerima langsung tuntutan mereka.
Dengan keputusan pemecatan ini, DPRD Gorontalo berharap kepercayaan publik dapat kembali pulih, sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh anggota dewan agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Editor : Nur Wachid