Jawa Pos Radar Lawu - Kasus mutilasi yang meresahkan Jawa Timur menemukan titik terang.
Setelah potongan tubuh manusia ditemukan berserak, pelaku Alvi Maulana (24) akhirnya ditangkap oleh polisi di kosannya di Surabaya.
Polisi menyatakan motif tindakan sadis ini sebagai kombinasi ‘sakit hati’ dan tekanan ekonomi dalam hubungan yang tidak diakui secara sah.
Penangkapan yang Ringkas dan Tenang
Hanya dalam hitungan hari setelah laporan penemuan potongan tubuh, polisi bergerak cepat.
Alvi, yang dipercayai telah membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara (25), akhirnya ditangkap di kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya.
Ketika diamankan, Alvi tampak tenang tanpa perlawanan, meski sebelumnya polisi mencurigai kemungkinan ia menggunakan senjata tajam terhadap petugas saat penangkapan.
Motif Tragis
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, memaparkan motif di balik tragedi ini: hubungan mereka selama lima tahun yang terjalin layaknya suami istri tanpa status legal, menimbulkan konflik batin.
Hingga suatu malam, Alvi merasa tertekan menangani tuntutan gaya hidup oleh Tiara, memicu kekesalan yang akhirnya mengarah pada aksi brutal.
Teror dirumah kos dan Jejak Menghancurkan
Tragedi bermula saat Tiara mengunci pintu kamarnya. Dalam kondisi emosi, Alvi berhasil masuk dan menusuk leher Tiara hingga tewas.
Ia kemudian memutilasi tubuh korban di kamar mandi kos hasilnya ratusan potongan tubuh dikeluarkan dan dibuang di hutan Pacet, Mojokerto.
Sisanya disimpan rapi di dalam laci dan lemari kos.
Identitas Terkuak Lewat Sidik Jari
Tim forensik berhasil mengidentifikasi Tiara sebagai korban berkat teknologi sidik jari elektronik (Mambis) dari potongan tubuh.
Lokasi penemuan tersebar di Dusun Pacet Selatan dan beberapa lokasi penyimpanan mako di kos Surabaya. (Ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid