Jawa Pos Radar Lawu - Kasus mutilasi Pacet Mojokerto kembali menghebohkan publik setelah anjing pelacak berhasil menemukan potongan tubuh korban dan ratusan serpihan yang menyebar di lokasi.
Fakta ini semakin mengungkap sisi paling sadis dari tragedi yang menimpa Tiara Angelina Saraswati (25), korban dari kasus ini.
Penemuan ini menjadi titik penting bagi penyidik untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara rinci.
Kejadian ini juga viral di media sosial, menimbulkan keprihatinan sekaligus rasa ngeri dari masyarakat luas. Kini, publik menunggu proses hukum yang transparan dan hukuman setimpal bagi pelaku kejam ini.
Anjing Pelacak Ungkap Identitas Korban
Polres Mojokerto menerjunkan anjing pelacak (K-9) jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim untuk membantu pencarian di lokasi penemuan potongan tubuh korban.
Anjing ini berhasil menemukan telapak tangan kanan korban, yang menjadi kunci identifikasi melalui sidik jari dengan sistem MAMBIS sebuah kemajuan penting dalam penyelidikan.
Penemuan 65 Potongan Tubuh di Semak-Semak Pacet
Tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto, relawan, dan masyarakat menemukan total 65 potongan tubuh, terdiri dari potongan jaringan otot, lemak, kulit kepala, rambut, serta telapak kaki kiri dan tangan kanan.
Potongan pertama ditemukan oleh warga setempat saat berkebun pada Sabtu pagi (6/9).
Bukti Tambahan: Ratusan Serpihan Tulang & Gigi Ditemukan di Kamar Kos
Penyelidikan lanjutan di kamar kos tersangka, Alvi Maulana (24), mengungkap bukti mengerikan:
239 pecahan tulang berbagai ukuran dan 22 gigi korban, disimpan dalam kantong plastik hitam.
Beberapa tulang terkubur di depan kamar kos, sementara sisanya ditemukan dalam laci lemari.
Kronologi Singkat Tragedi Mutilasi
Menurut Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, pasangan korban Tiara Angelina Saraswati (25) sempat terlibat cekcok dengan sang pacar siri Alvi.
Tragisnya, pada malam kejadian, Alvi tega menusuk leher korban hingga tewas, lalu memutilasi tubuhnya di kamar mandi kos.
Potongan tubuh dibawa dan dibuang secara tersurat di Dusun Pacet Selatan, Mojokerto.
Penangkapan Terduga Pelaku dalam Waktu Singkat
Tak sampai 14 jam setelah temuan potongan tubuh, polisi berhasil menangkap tersangka di kosnya di Surabaya.
Saat penangkapan, Alvi sempat melawan dan ditembak di kedua betis sebelum akhirnya dilumpuhkan.
Kasus mutilasi Pacet Mojokerto ini tidak hanya menyajikan adegan kekerasan yang sulit dicerna, tapi juga membangun kembali kepercayaan publik terhadap kecepatan kerja aparat.
Fakta bahwa anjing pelacak berperan penting membuka identifikasi, ditambah bukti serpihan tulang semuanya membuat kasus ini semakin mencengkam.
Publik menanti proses hukum berjalan transparan dan adil, sebagai bentuk penghormatan kepada korban dan panggilan untuk keadilan sejati. (ghiska-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid