Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

66 Potongan Tubuh di Pacet Mojokerto: Fakta Sadis Kasus Mutilasi yang Bikin Merinding

Nur Wachid • Selasa, 9 September 2025 | 02:07 WIB

Pelaku Mutilasi
Pelaku Mutilasi

Jawa Pos Radar Lawu - Kasus penemuan 66 potongan tubuh di kawasan wisata Pacet Mojokerto mengejutkan publik tanah air.

Fakta-fakta terbaru mengungkap betapa fakta sadis dari tragedi ini membuat banyak orang sulit percaya, karena korban dimutilasi secara kejam oleh orang terdekatnya sendiri.

Tak heran jika kasus mutilasi ini langsung viral, jadi sorotan media nasional, dan memicu desakan agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

Penemuan Mengerikan di Pacet

Baca Juga: Viral Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar, Menhut Raja Juli Antoni Klarifikasi: 'Saya Hanya Bertemu Menteri Karding, Tidak Kenal Azis Wellang

Pada Sabtu (6/9) pagi, warga Pacet menemukan bagian tubuh manusia saat mencari rumput di tepi jurang Pacet Cangar.

Polisi yang turun ke lokasi mendapati 66 potongan tubuh, termasuk telapak tangan, kulit kepala, dan jaringan tubuh lainnya.

Penemuan ini sontak membuat kawasan wisata yang biasanya ramai mendadak mencekam.

Identitas Korban Terungkap

Baca Juga: Dua Pisau yang Digunakan Alvi Maulana Mutilasi Kekasih Jadi 65 Potongan di Pacet Mojokerto, Sebagian Disimpan di Kos Lidah Wetan Surabaya!

Melalui pemeriksaan sidik jari, polisi memastikan korban adalah Tiara Angelina Saraswati (25), warga Lamongan.

Ia dikenal sebagai sosok pendiam, baru lulus kuliah, dan bekerja di Surabaya.

Kabar ini mengguncang keluarga serta tetangga korban, yang sama sekali tak menyangka Tiara akan mengalami akhir hidup sekejam ini.

Pelaku Ternyata Pacar Sendiri

Baca Juga: Bripka Rohmat Kena Sanksi Demosi 7 Tahun, Nangis di Sidang Etik: 'Saya Bersumpah Tidak Pernah Berniat Menghilangkan Nyawa Affan Kurniawan'

Setelah penyelidikan intensif, polisi menetapkan Alvi Maulana (24), pacar sekaligus suami siri korban, sebagai pelaku pembunuhan dan kasus mutilasi ini.

Alvi ditangkap di kamar kosnya di Surabaya pada Minggu dini hari.

Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti berupa pisau, palu, gunting, dan kantong plastik yang digunakan untuk memutilasi korban.

Motif Sakit Hati dan Pertengkaran

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Kasus Mutilasi Tiara Angelina Saraswati, Begini Fakta Sebenarnya

Keterangan sementara menyebutkan bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati akibat pertengkaran yang kerap terjadi dalam hubungan mereka.

Tekanan ekonomi, kecemburuan, dan masalah rumah tangga disebut menjadi pemicu utama.

Alvi lalu melakukan aksi sadis dengan memotong tubuh Tiara hingga puluhan bagian sebelum membuangnya ke jurang Pacet.

Reaksi Publik dan Proses Hukum

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Kasus Mutilasi Pacet: Alvi Maulana Ditangkap, Dikenal Tetangga Pendiam dan Tertutup, Polisi Bongkar 66 Potongan Tubuh Korban

Masyarakat luas mengecam keras peristiwa ini. Media sosial dipenuhi dengan tagar yang menuntut hukuman berat bagi pelaku.

Polisi memastikan kasus akan diproses secara transparan dan pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tragedi 66 potongan tubuh di Pacet Mojokerto bukan hanya menyoroti sisi paling gelap dari hubungan asmara, tapi juga menjadi peringatan keras tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga.

Fakta bahwa kasus mutilasi ini dilakukan oleh orang terdekat membuat publik semakin merinding.

Kini, semua pihak menanti jalannya persidangan untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya. (ghiska-mg-pnm/kid) 

 

Editor : Nur Wachid
#kasus mutilasi #pacet mojokerto #penemuan 66 potongan tubuh