Jawa Pos Radar Lawu - Kasus mutilasi Pacet yang menggemparkan Mojokerto perlahan mulai terungkap. Polisi berhasil menangkap Alvi Maulana (24), pria asal Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Ia diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap TAS (25), perempuan warga Made Kidul, Lamongan.
Penangkapan berlangsung cepat hanya sehari setelah potongan tubuh korban ditemukan di jalur Pacet–Cangar, Mojokerto, Sabtu (6/9).
Alvi diringkus di rumah kosnya di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Minggu dini hari (7/9).
Detik-Detik Penangkapan
Menurut Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Heru, proses penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu sejumlah polisi mendatangi rumah kos tempat Alvi tinggal sejak April 2025.
“Pelaku langsung digiring ke mobil, tidak ada perlawanan. Polisi juga keluar membawa satu kantong plastik hitam. Tidak tahu isinya apa, apakah barang bukti atau potongan tubuh,” ungkap Heru.
Heru menambahkan bahwa Alvi dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul. Meski sudah lima bulan tinggal di kos, ia tidak pernah menyetorkan identitas diri atau meminta surat domisili kepada pengurus RT.
“Belum pernah interaksi dengan warga. Katanya kerja driver ojek online. Kalau keluar, sering beli makan di warung, tapi cenderung pendiam dan menutup diri,” ujarnya.
Identitas dan Gaya Hidup Tertutup
Selain dikenal pendiam, Alvi juga disebut belum mengurus surat domisili resmi. Ia bahkan dikabarkan menikah siri sehingga keberadaannya di lingkungan kos terkesan samar. Beberapa warga hanya sesekali melihatnya keluar mengenakan jaket driver online tanpa banyak bersosialisasi.
Konfirmasi Polisi
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku yang ditangkap adalah Alvi Maulana, warga Rantau Utara, Labuhan Batu. Korban adalah perempuan asal Lamongan,” jelasnya.
Polisi menduga pembunuhan sadis ini sudah direncanakan sejak akhir Agustus 2025. Sebelum ditemukan di Pacet, jasad korban dimutilasi menjadi puluhan bagian tubuh.
Penemuan Potongan Tubuh Korban
Kasus ini terkuak setelah seorang warga bernama Suliswanto (35) menemukan potongan telapak kaki manusia saat mencari rumput di Pacet, Sabtu (6/9) pagi.
“Awalnya lihat potongan kaki, ukurannya sekitar 20 cm, masih ada dagingnya. Setelah itu ditemukan lagi potongan tubuh lain,” ujarnya.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan total 66 potongan tubuh korban, mulai dari jaringan otot, lemak, telapak kaki, pergelangan tangan, hingga kulit kepala dengan rambut yang masih menempel.
Kasus Mutilasi Pacet Jadi Sorotan
Dengan ditemukannya puluhan potongan tubuh korban serta ditangkapnya Alvi, polisi kini mendalami motif pembunuhan. Kasus ini menjadi perhatian publik luas karena tingkat kekejamannya dianggap di luar batas nalar. Warga Mojokerto masih syok menghadapi tragedi yang disebut sebagai salah satu kasus mutilasi paling sadis di Jawa Timur. (fin)
Editor : AA Arsyadani