Jawa Pos Radar Lawu – Kasus mutilasi sadis di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, akhirnya menemukan titik terang.
Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku bernama Alvi Maulana (24), warga asal Desa Aek Paing, Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Alvi dibekuk pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kos kawasan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya.
Detik-detik penangkapan diungkapkan langsung oleh Ketua RT setempat, Heru, yang diminta polisi untuk menyaksikan proses tersebut.
“Pelaku langsung digiring ke mobil. Polisi juga keluar membawa satu kantong kresek hitam. Nggak tahu isinya, mungkin barang bukti,” terang Heru kepada wartawan.
Pacar Korban dan Tinggal Satu Kos
Beredar kabar di masyarakat bahwa Alvi adalah pacar korban, bahkan disebut sebagai pasangan nikah siri.
Heru menyebut, Alvi dan korban sudah tinggal di rumah kos tersebut sejak April 2025, namun belum mengurus surat domisili.
“Belum pernah minta surat domisili. Katanya nikah siri, tapi saya belum lihat dokumennya,” ujarnya.
Alvi dikenal warga sebagai pribadi pendiam dan tertutup, serta jarang bersosialisasi.
Baca Juga: Staycation Asik di Kota Kembang: 7 Penginapan Bandung yang Super Worth It
Ia disebut-sebut bekerja sebagai driver ojek online, namun tidak aktif bergaul.
Penemuan Potongan Tubuh di Pacet
Kasus ini mencuat setelah warga Pacet, Suliswanto (35), menemukan potongan telapak kaki manusia saat mencari rumput pada Sabtu pagi (7/9) sekitar pukul 10.40 WIB.
Potongan itu ditemukan di semak-semak dan langsung menggegerkan masyarakat.
“Saya lihat ada potongan kaki dan daging, langsung saya lapor warga,” katanya.
Dalam penyisiran lokasi, polisi menemukan total 66 potongan tubuh.
Mulai dari jaringan otot, lemak, pergelangan tangan, telapak kaki, hingga kulit kepala lengkap dengan rambut.
Potongan-potongan itu memiliki panjang rata-rata sekitar 14 sentimeter.
Polisi Imbau Warga Tidak Rusak Police Line
Pasca penangkapan, anggota Polres Mojokerto meminta warga untuk tidak merusak garis polisi di rumah kos tempat pelaku ditangkap.
Lokasi masih dalam tahap penyidikan mendalam untuk mengungkap motif dan cara pelaku menghabisi korban.
“Polisi mengimbau warga jangan merusak garis polisi. Proses penyelidikan masih berjalan,” kata Heru. (kid)
Editor : Nur Wachid