Jawa Pos Radar Lawu – Sebuah kisah mengejutkan datang dari kawasan Cideng, Jakarta Barat.
Di mana seorang pria bernama Lie K.S kehilangan 6 kilogram emas yang telah dikuburnya sejak tahun 1958.
Ironisnya, emas bernilai miliaran rupiah itu raib saat rumahnya direnovasi.
Emas Warisan dan Jerih Payah Dikubur di Tanah
Lie dikenal memiliki kebiasaan unik: menyimpan barang berharga di dalam tanah, bukan di brankas atau lemari.
Menurutnya, cara ini lebih aman dan dapat digunakan di hari tua.
“Tujuannya supaya bisa dipakai di hari tua nanti,” ungkap Lie kepada dari Koran Sinar Harapan (25 Oktober 1969) dikutip dari CNBC Indonesia.
Pada 1958, Lie menerima emas dari warisan orang tua serta hasil kerja kerasnya. Ia mengubur:
- 3 batang emas (masing-masing 2 kg)
- 2 keping emas kecil
- Beberapa koin kuno zaman Tiongkok
Semua disimpan dalam botol kaca bekas, lalu dikubur di dapur rumah sedalam 40 cm.
Malapetaka Saat Renovasi Rumah
Sebelas tahun kemudian, pada 1969, Lie merenovasi rumahnya yang berlokasi di Jl. Pintu Besar Selatan. Ia mempekerjakan kontraktor dan secara khusus meminta area dapur diawasi ketat, agar emasnya tidak terganggu.
Namun malang tak bisa ditolak. Sang kontraktor lupa memberi tahu para tukang, dan emas yang dikubur selama lebih dari satu dekade itu hilang tanpa jejak setelah renovasi selesai.
Kerugian Capai Miliaran Rupiah!
Berdasarkan harga emas pada tahun 1969 yang hanya sekitar Rp490 per gram, nilai 6 kg emas saat itu setara Rp2,9 juta, jumlah besar untuk masa itu. Jika dikonversi ke nilai emas sekarang (sekitar Rp1 juta/gram), total kerugian bisa mencapai Rp11 miliar!
Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Berhasil Ditangkap
Setelah laporan dibuat, kontraktor melibatkan pihak kepolisian. Penyelidikan menunjukkan para pekerja sudah berpencar ke berbagai daerah.
Namun, tiga kuli ditangkap di Cirebon, dan dua lainnya di Jakarta. Salah satunya bernama Tasmah, ternyata adalah penemu emas pertama.
Emas Sudah Dijual, Tapi Tak Semua Kebagian
Tasmah diketahui sudah menjual emas ke sebuah toko di kawasan Senen. Uang hasil penjualan dibagi ke 14 orang kuli, namun tidak merata:
- Tasmah: Rp50.000
- Lainnya: mulai dari Rp7.000, Rp5.000, hingga hanya Rp100
Tasmah juga memanipulasi harga jual: ia mengaku emas laku Rp 400/gram, padahal toko menaksir Rp560/gram. Selisih harga ia kantongi sendiri sebagai keuntungan.
Sebagian Emas Berhasil Disita
Beruntung, polisi berhasil menyita sebagian besar emas dari toko dan pelaku. Lie akhirnya mendapatkan kembali sebagian hartanya, walau kisah ini jelas meninggalkan trauma panjang. (fin)
Editor : AA Arsyadani