Jawa Pos Radar Lawu - Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu pagi (3/8).
Sebuah pesawat latih ringan jatuh sekitar pukul 09.00 WIB dan menyebabkan Marsma TNI (Purn) Fajar Adrianto, mantan Kadispen TNI AU, meninggal dunia.
Satu korban lainnya dilaporkan kritis dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU di Lanud Atang Senjaya (ATS), Bogor.
Pesawat tersebut diketahui lepas landas dari kawasan Pondok Cabe, Jakarta Selatan, dan jatuh sekitar 15 sampai 20 kilometer dari Lanud ATS.
Lokasi jatuhnya pesawat berada di jalur nasional Bogor–Jasinga, yang dikenal cukup padat dan bisa diakses dari Terminal Bubulak atau Laladon.
Pesawat yang mengalami kecelakaan adalah jenis ultralight fixed-wing milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) dengan nomor registrasi PK-S216.
Pesawat ini diketahui sebagai Quicksilver GT-500, buatan perusahaan Quicksilver Aircraft Company asal Amerika Serikat, dan merupakan salah satu jenis pesawat latih paling populer dalam dunia olahraga dirgantara.
Mengenal Quicksilver GT-500:
Quicksilver GT-500 bukan sekadar pesawat ringan biasa. Dirancang menggunakan teknologi CAD/CAM mutakhir, pesawat ini telah menjalani pengujian ketat dan memenangkan berbagai penghargaan di industri aviasi.
Pesawat ini dikenal mudah dikendalikan, GT-500 kerap dijadikan pilihan utama untuk pelatihan dasar pilot oleh FASI.
Secara performa, pesawat ini dapat menempuh jarak 100 mil (sekitar 161 km) dalam waktu kurang lebih 70 menit.
Dalam kondisi ideal, ia mampu mendaki dari 0 hingga 10.000 kaki hanya dalam 8,5 menit.
Dengan kemampuan tersebut, pesawat ini seharusnya bisa menempuh rute Jakarta–Bandung (jarak darat sekitar 180 kilometer) dalam waktu kurang dari 90 menit, meski dengan kecepatan yang disesuaikan dengan kondisi udara.
Meski memiliki performa andal dan dikenal stabil, tetap saja kecelakaan dapat terjadi karena berbagai faktor.
Saat ini, pihak berwenang dan tim investigasi dari TNI AU tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti jatuhnya pesawat tersebut. (*)
Editor : Riana M.