Jawa Pos Radar Lawu - Komisi X DPR RI menerima laporan serius terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) atau sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2025.
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan manipulasi nilai rapor, yang menyebabkan sekolah-sekolah swasta kehilangan banyak calon siswa.
Apa Masalahnya?
Beberapa sekolah dan lembaga pendidikan melaporkan bahwa ada dugaan perubahan nilai rapor oleh oknum tertentu agar siswa bisa masuk ke sekolah negeri favorit.
Akibatnya, sekolah swasta tak mendapatkan murid seperti biasanya.
Hal ini dinilai mengancam keberlangsungan lembaga pendidikan non-negeri.
Komisi X DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini secara serius.
Mereka menilai bahwa seleksi pendidikan seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan keadilan, bukan justru membuka celah kecurangan.
Sekolah Swasta Kian Tersisih
Dalam laporan yang diterima, sejumlah sekolah swasta mengalami penurunan drastis dalam jumlah pendaftar tahun ini.
Banyak yang khawatir keberlangsungan operasional sekolah bisa terancam, terutama di daerah yang mengandalkan pemasukan dari jumlah murid.
Langkah Selanjutnya
Komisi X meminta pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, untuk:
Mengevaluasi sistem PPDB berbasis zonasi dan nilai rapor.
Menelusuri dugaan manipulasi data akademik.
Memberi perlindungan bagi sekolah swasta agar tetap mendapat siswa dan tidak tergerus sistem yang dianggap tidak adil. (ones-pnm-mg/kid)
Editor : Nur Wachid