JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Nama Abdul Halim Iskandar, politikus senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kembali menjadi sorotan publik.
Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) era Presiden Jokowi ini kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur tahun 2019–2022.
KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas pria yang akrab disapa Gus Halim tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa Abdul Halim diperiksa lantaran diduga terlibat dalam alur pemberian hibah saat masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur.
“Yang bersangkutan ikut terlibat saat proses pemberian hibah. Karena itu, kami minta keterangannya,” kata Asep, Sabtu (12/4/2025).
Asep menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan KPK tidak akan segan menetapkan Gus Halim sebagai tersangka jika ditemukan cukup bukti hukum.
Profil Abdul Halim Iskandar
Abdul Halim Iskandar lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 14 Juli 1962. Ia merupakan kakak kandung dari Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum PKB.
Karier politiknya dimulai sejak tahun 1999 sebagai Ketua DPC PKB Jombang. Ia kemudian menjabat Ketua DPW PKB Jawa Timur dan menjadi Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2014–2019.
Gus Halim juga pernah dipercaya menjadi Menteri Desa PDTT pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019–2024.
Setelah masa tugasnya berakhir, ia terpilih sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VIII pada Pemilu 2024.
Ia dikenal luas sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan merupakan cicit dari ulama besar KH Bisri Syansuri.
Pendidikan formalnya dimulai dari MI hingga MAN di Jombang, lalu melanjutkan studi S1 di Universitas Negeri Yogyakarta dan S2 di Universitas Negeri Malang jurusan Manajemen Pendidikan.
Selain itu, Halim juga memiliki latar belakang sebagai pendidik. Ia pernah mengajar di MAN Mambaul Maarif, menjadi kepala sekolah SMK Tebuireng, hingga dosen di Institut Keislaman Hasyim Asy'ari.
KPK Masih Telusuri Peran Gus Halim dalam Korupsi Dana Hibah
Menurut KPK, keterlibatan Abdul Halim dalam kasus dana hibah bermula dari perannya di DPRD Jawa Timur.
Saat itu ia disebut sebagai figur sentral dalam proses pengusulan dan penyaluran hibah dari legislatif. “Proses penggeledahan dan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami hal itu,” lanjut Asep.
Penyidik KPK kini tengah memetakan alur dana hibah dan pihak-pihak yang terlibat. Jika nantinya ditemukan bukti kuat, Abdul Halim bisa saja ditetapkan sebagai tersangka. (kid)
Editor : Nur Wachid