Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Gas Melon Langka Pertamina akan Ganti dengan Gas Bright 3 Kg, Hoaks Atau Fakta

Winarsih • Senin, 3 Februari 2025 | 23:34 WIB
Gas melon langka, pertamina akan ganti dengan gas bright, benarkah ?
Gas melon langka, pertamina akan ganti dengan gas bright, benarkah ?

Jawa Pos Radar Lawu – Pertamina Patra Niaga Tegaskan Bright Gas 3 Kg Bukan Pengganti LPG Subsidi

PT Pertamina Patra Niaga membantah rumor yang menyebutkan bahwa LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright Gas) akan menggantikan LPG 3 kg subsidi atau yang dikenal sebagai gas melon. 

"Informasi tersebut tidak benar.

Saat ini, Bright Gas hanya tersedia dalam dua ukuran, yaitu 5,5 kg dan 12 kg," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Menanggapi beredarnya foto tabung LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright Gas), Heppy menjelaskan bahwa gambar tersebut kemungkinan diambil pada tahun 2018.

Ketika Pertamina melakukan uji pasar untuk varian Bright Gas berukuran 3 kg.

"Sepertinya itu foto saat uji pasar pada 2018," jelas Heppy.

Pada awal 2018, Pertamina memang sempat melakukan uji pasar Bright Gas 3 kg di Jakarta sebanyak 2.000 tabung dan di Surabaya sebanyak 1.000 tabung.

Namun, hingga saat ini, produk Bright Gas hanya tersedia dalam dua varian, yaitu 5,5 kg dan 12 kg.

Pernyataan ini disampaikan untuk merespons maraknya informasi di media sosial mengenai dugaan Bright Gas 3 kg nonsubsidi akan menggantikan gas melon. 

Seiring dengan rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatur agar penjualan LPG 3 kg hanya dilakukan melalui pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.

Wamen ESDM Imbau Pengecer LPG 3 Kg Daftar Sebagai Pangkalan Resmi

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengimbau para pengecer LPG 3 kg untuk segera mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi.

Pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan bagi para pengecer untuk beralih status menjadi pangkalan resmi.

Yuliot menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya lonjakan harga LPG 3 kg yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Selain itu, dengan sistem distribusi yang lebih terdata, pemerintah dapat memantau kebutuhan LPG 3 kg secara lebih akurat, sehingga penyaluran subsidi bisa lebih tepat sasaran. (Win)

Editor : Riana M.
#foto #Nonsubsidi #wamen #esdm #pink #langka #gas melon 3 kg #bright gas #tabung lpg 3 kg