Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

RUU BUMN Ditargetkan Rampung Akhir 2025, Presiden Tak Lagi Berwenang Kelola Kekayaan Negara

Oktaviani Sindy • Selasa, 28 Januari 2025 | 23:52 WIB
Revisi UU BUMN targetkan rampung 2025, Kewenangan presiden soal kekayaan negara dipisah demi tata kelola yang lebih modern.
Revisi UU BUMN targetkan rampung 2025, Kewenangan presiden soal kekayaan negara dipisah demi tata kelola yang lebih modern.

Jawa Pos Radar Lawu - DPR menargetkan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) selesai dan disahkan pada akhir 2025.

Langkah ini dimulai dengan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh Menteri BUMN Erick Thohir kepada DPR, menandai dimulainya pembahasan revisi UU 19/2003.

"Insyaallah kita selesaikan periode ini," ujar Anggota Panitia Kerja (Panja), Firnando Hadityo Ganinduto, di Jakarta, Senin (27/1/2025).

Dimana, RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 karena dinilai fundamental bagi perekonomian nasional.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Erick Thohir memaparkan tiga poin utama dalam RUU BUMN.

Pertama, kewenangan presiden dalam pengelolaan kekayaan negara akan dipisahkan dan dialihkan kepada Badan Usaha Milik Negara.

“Kedua, penegasan kewenangan Menteri BUMN dalam pembinaan dan pengelolaan BUMN,” jelas Erick pada Kamis (23/1/2025).

Ketiga, RUU ini akan membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mendukung tata kelola investasi nasional.

Dorong Efisiensi dan Daya Saing Global

Menurut Erick, revisi UU ini bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), meningkatkan efisiensi, serta memperluas peran BUMN dalam mensejahterakan masyarakat secara merata.

Selain itu, RUU ini diharapkan menjawab tantangan pengelolaan aset restrukturisasi, memperkuat kemandirian ekonomi, dan meningkatkan daya saing BUMN di kancah global.

“Kami sepakat dengan DPR bahwa revisi ini sangat mendesak dan penting bagi masa depan BUMN,” tegas Erick.

Firnando, selaku legislator Golkar dari Jawa Tengah I, akan memastikan DPR serius menyelesaikan RUU ini tepat waktu.

"Kita kerja pagi siang malam, bahkan Sabtu dan Minggu ada jadwal Panja. Kami juga melibatkan masyarakat untuk Meaningful Participation," ungkapnya.

Bahkan, ia optimistis pembahasan berjalan lancar karena RUU ini dirancang demi kepentingan bangsa.

“Bismillah, semoga semua proses berjalan baik,” imbuhnya.

Pemerintah dan DPR berharap dengan adanya pengaturan baru ini akan menciptakan BUMN yang lebih modern dan adaptif dalam menghadapi tantangan masa depan. (okta)

Editor : Riana M.
#kekayaan negara #Program Legislasi Nasional #ruu bumn #erick thohir #Komisi VI DPR RI #perekonomian nasional #prolegnas