Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Sepekan Jokowi, Gibran, Bobby Dipecat PDIP, Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, Drama Politik Memanas

Nur Wachid • Selasa, 24 Desember 2024 | 22:56 WIB
PDIP pecat 27 kader, termasuk Jokowi, Gibran, dan Bobby, karena melanggar etik dan mendukung calon dari partai lain di Pilpres dan Pilkada 2024. (Jawa Pos)
PDIP pecat 27 kader, termasuk Jokowi, Gibran, dan Bobby, karena melanggar etik dan mendukung calon dari partai lain di Pilpres dan Pilkada 2024. (Jawa Pos)

JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Dinamika politik dalam tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) makin memanas menjelang Pemilu 2024.

Setelah keputusan kontroversial pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution pada 16 Desember lalu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI bersama Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang masih buron hingga saat ini.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK Nomor Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

Jerat Hukum Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka KPK 

Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, ia juga didakwa melanggar Pasal 21 dalam UU yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI.

Hasto bersama Harun Masiku diduga memberikan hadiah atau janji untuk memuluskan pergantian antarwaktu anggota legislatif.

Selain itu, Hasto juga dituding menghalangi penyidikan KPK dalam kasus ini.

PDIP Tegaskan Sikap Perlawanan Pasca Hasto Ditetapkan Tersangka KPK 

Partai berlambang banteng moncong putih ini menganggap ada muatan politisasi di balik penetapan tersangka Hasto.

Baca Juga: Klarifikasi KPK Soal Penetapan Hasto Tersangka: Sabar Dicek Dulu, PDIP Tuding Bermuatan Politis

Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Tol Malang, Truk Mundur Hantam Bus Tirto Agung di Tanjakan, Sopir Bus Asal Magetan

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa keputusan pemecatan Jokowi dan keluarganya sebelumnya merupakan langkah partai dalam menjaga integritas internal, meskipun memicu perdebatan.

“Keputusan ini diambil untuk menguatkan PDIP di tengah tekanan politik. Kami tetap mendukung hukum berjalan, tapi kami menentang politisasi hukum,” ujar Komarudin dilansir Radar Lawu dari Jawa Pos. 

Pernyataan KPK Soal Penetapan Hasto Tersangka 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meminta masyarakat bersabar terkait perkembangan kasus Hasto. "Sabar, nanti semua akan kami buka secara transparan di waktu yang tepat," kata Fitroh, Selasa (24/12).

KPK memastikan bahwa semua proses hukum berjalan sesuai prosedur dan meminta publik tidak terbawa opini yang berkembang di media sosial terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. (kid)

Editor : Nur Wachid
#tersangka #gibran #bobby #dipecat #hasto #harun masiku #kpk #pdip #jokowi