Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Lurah di Padang dengan Staf Viral 1 Menit 30 Detik, Jabatan Dicopot, Begini Kelanjutan Nasibnya

Nur Wachid • Rabu, 18 Desember 2024 | 06:21 WIB
Lurah Padang diduga berbuat tidak menyenangkan kepada staf hingga viral 1 menit 30 detik.
Lurah Padang diduga berbuat tidak menyenangkan kepada staf hingga viral 1 menit 30 detik.

PADANG, Jawa Pos Radar Lawu– Nasib Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, kini tergantung hasil pemeriksaan setelah viral bersama seorang staf viral di media sosial.

Syafardi resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai lurah pasca viral 1 menit 30 detik tersebut menyebar luas dan memicu kehebohan publik.

Dalam video yang beredar, Syafardi terlihat mendekati staf perempuan yang tengah bekerja di meja administrasi kantor kelurahan.

Tindakan tersebut diduga melampaui batas profesionalitas, memicu respons yang beragam dari masyarakat.

Camat Padang Barat, Pagara, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Syafardi.

Hasil pemeriksaan sementara sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang.

"Sebagai atasan langsung, saya sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan kepegawaian. Hasilnya telah kami serahkan ke BKPSDM dan Inspektorat Kota Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Pagara, Sabtu (14/12/2024).

Proses Pemeriksaan Lebih Lanjut Lurah dengan Staf Viral 1 Menit 30 Detik

Pihak Inspektorat Kota Padang, bersama BKPSDM, akan memulai pemeriksaan mendalam terhadap Syafardi pada Senin mendatang.

Tim ad hoc dibentuk untuk menggali lebih jauh fakta dari insiden tersebut.

Baca Juga: Arti dan Makna Nama Anak Kedua Nikita Willy, Nael Idrissa Djokosoetono, Lahir di Amerika dengan Metode Water Birth

Tak hanya Syafardi, staf perempuan yang turut terekam dalam video itu juga akan diperiksa untuk memberikan keterangan lengkap.

"Tim ad hoc dari Inspektorat dan BKPSDM akan memanggil keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan dijadwalkan mulai Senin," ujar Inspektur Kota Padang, Arfian.

Arfian menambahkan, hasil pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan oleh camat telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dilaporkan ke Wali Kota Padang melalui BKPSDM.

Hasil akhir dari pemeriksaan ini nantinya akan menentukan sanksi atau tindakan lanjutan terhadap Syafardi.

"Kami akan melaporkan hasil pemeriksaan pekan depan. Keputusan akhir akan ditentukan setelah semua proses berjalan sesuai aturan," lanjutnya.

Respons Publik dan Keputusan Cepat Lurah di Padang dengan Staf Viral 1 Menit 30 Detik 

Langkah cepat dari Pemkot Padang melalui BKPSDM dan Inspektorat mendapat apresiasi publik yang mendesak adanya penegakan disiplin bagi pejabat yang melanggar etika dan profesionalitas.

Insiden ini menjadi perhatian luas lantaran menyangkut integritas pejabat publik yang semestinya menjadi teladan.

Untuk saat ini, Syafardi harus menerima konsekuensi dinonaktifkan dari jabatannya sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Sementara itu, Lurah Belakang Tangsi akan diisi oleh pejabat sementara untuk memastikan pelayanan publik di kelurahan tetap berjalan optimal.

"Kami pastikan proses berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Arfian.

Dengan dinonaktifkannya Syafardi, publik kini menanti hasil pemeriksaan final yang akan menentukan nasib kariernya ke depan. (kid)

Editor : Nur Wachid
#Nasib #lurah #Staf #viral #padang #Belakang Tangsi #1 menit 30 detik #dicopot