SOLOK SELATAN, Jawa Pos Radar Lawu – Insiden penembakan tragis melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, terus menjadi sorotan. Kasus ini menewaskan AKP Ulil setelah dua tembakan diarahkan ke bagian kepala dari jarak dekat di area parkir Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Padang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka tembak serius.
Hingga kini, motif di balik penembakan tersebut masih menjadi misteri, meski terdapat dugaan kuat bahwa insiden ini terkait dengan ketidaksenangan pelaku atas tindakan korban yang menangkap pelaku tambang galian C ilegal.
Kronologi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Dua Kali Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suhartono, mengungkap bahwa penembakan terjadi sekitar pukul 00.43 WIB.
Berdasarkan informasi awal, AKP Dadang Iskandar sempat menghubungi korban melalui telepon untuk membahas penangkapan pelaku tambang galian C oleh tim Reskrim.
Saat korban berada di ruang identifikasi untuk mengambil ponselnya di mobil, AKP Dadang mendekati dan melepaskan dua tembakan ke arah korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinas Polri, namun akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Karier dan Jabatan Kabag Ops Dadang Iskandar
Sebelum menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar memiliki rekam jejak karier di berbagai posisi strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Kota Padang pada 2019-2020 dan Kapolsek Sangir di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua perwira polisi dengan jabatan penting, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.
Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar
Berdasarkan laporan LHKPN KPK terakhir yang dilaporkan pada 2020, AKP Dadang Iskandar memiliki total kekayaan sebesar Rp 445 juta. Rincian harta kekayaannya adalah sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan – Rp 260 juta
Tanah 400 m² di Solok Selatan senilai Rp 110 juta.
Tanah dan bangunan 220 m² di Kota Padang senilai Rp 150 juta.
2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp 239 juta
Sepeda motor Honda tahun 2010 senilai Rp 6 juta.
Sepeda motor Yamaha V-Ixion tahun 2013 senilai Rp 13 juta.
Mobil Suzuki Grand Vitara tahun 2010 senilai Rp 100 juta.
Mobil Isuzu Panther tahun 2008 senilai Rp 120 juta.
3. Harta Bergerak Lainnya – Rp 24 juta
Surat Berharga: Rp 0.
Kas dan Setara Kas: Rp 22 juta.
Total Harta Setelah Dikurangi Utang
AKP Dadang Iskandar memiliki utang sebesar Rp 100 juta, sehingga total kekayaannya bersih menjadi Rp 445 juta.
Dugaan Motif Kasus Polisi Tembak Polisi dan Proses Hukum
Hingga saat ini, motif penembakan masih dalam penyelidikan. Dugaan awal terkait tambang galian C ilegal menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan oleh penyidik. Polda Sumbar memastikan akan memproses kasus ini secara transparan dan tegas.
Kapolda Sumbar menyatakan, "Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta di balik insiden ini agar keadilan dapat ditegakkan." (kid)
Editor : Nur Wachid