Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Kejutkan Publik, Mendagri Tito Karnavian Beri Dukungan Rencana Revisi UU Politik Jadi Omnibus Law

Oktaviani Sindy • Jumat, 1 November 2024 | 03:32 WIB
Menteri dalam negeri Tito Karnavian beri dukungan terkait rencana revisi UU politik jadi Omnibus Law. (Istimewa)
Menteri dalam negeri Tito Karnavian beri dukungan terkait rencana revisi UU politik jadi Omnibus Law. (Istimewa)

Jawa Pos Radar Lawu - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, menyambut positif rencana revisi Undang-Undang (UU) politik yang akan disusun dalam satu paket melalui metode Omnibus Law.

Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (31/10/2024), Tito menjelaskan program kerja yang akan dilaksanakan setelah Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tito menegaskan bahwa setelah desk Pilkada selesai, Kemendagri akan fokus pada perbaikan berbagai sistem, termasuk sistem demokrasi dan kepemiluan.

"Dan setelah selesai desk pilkada, itu adalah kita tadi disampaikan kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi, sistem kepemiluan, sistem pilkada," jelasnya.

Mengenai rencana revisi UU tersebut, Tito menyampaikan bahwa Kemendagri sedang mempertimbangkan untuk menggabungkan beberapa undang-undang dalam satu paket Omnibus Law.

Hal ini sejalan dengan saran dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

“Apakah mungkin misalnya termasuk ide dari DPR, Bang Doli saya sudah baca juga, untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket, Omnibus Law. Ya ini boleh saja salah satu opsi,” tuturnya.

Namun, Tito menekankan pentingnya diskusi lebih lanjut mengenai implementasi revisi UU tersebut.

"Tapi kita perlu diskusikan antara DPR dengan pemerintah, di samping juga melibatkan pihak-pihak yang lain. Termasuk kajian-kajian ilmiah dari peneliti-peneliti, akademisi, dan lain-lain," imbuhnya.

Untuk memfasilitasi rencana ini, Tito menunjuk Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, sebagai kontak utama. Tito percaya Bima memiliki latar belakang akademis yang kuat di bidang tersebut.

 "Nah ini tugasnya Pak Bima Arya, nanti contact person, karena beliau punya passion di situ, PhD di bidang itu. Dan juga pernah ketua asosiasinya. Jadi, beliau akademik sekaligus juga praktisi," tandasnya.

Baca Juga: Jumhur Hidayat Apresiasi Tindakan Cepat Presiden Prabowo dalam Menangani Potensi PHK Buruh PT Sritex

Sebelumnya, Baleg DPR RI telah mengusulkan revisi terhadap delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik. Rencana ini akan dilaksanakan dengan pendekatan paket Omnibus Law, karena kedelapan UU tersebut saling terkait.

 “Jadi karena itu saling terkait semua,” jelas Ahmad Doli selaku waketum Baleg DPR RI.

Kedelapan undang-undang yang diusulkan untuk direvisi mencakup UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, hingga UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Doli juga menekankan pentingnya pemisahan UU MD3 agar MPR, DPR, dan DPD memiliki undang-undang tersendiri. "Nantinya, MPR punya undang-undang sendiri, DPR punya undang-undang sendiri, DPD punya undang-undang sendiri," tuturnya.

Rencana Mendagri Tito untuk merevisi UU politik dalam kerangka Omnibus Law menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.

Dengan dukungan dari DPR dan penglibatan akademisi, diharapkan revisi ini akan membawa perubahan positif bagi penyelenggaraan pemilu dan tata kelola pemerintahan di masa depan. (okta)

Editor : Riana M.
#mendagri #Revisi UU Politik #tito karnavian #omnibus law #menteri dalam negeri #Demokrasi