Jawa Pos Radar Lawu - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendatangi kediaman mewah milik Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung yang terjerat kasus dugaan permufakatan jahat terkait kasasi terpidana Ronald Tannur.
Rumah berlantai empat di Jalan Senayan no. 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai ramai dikunjungi para penyidik sejak pukul 13.00 WIB pada Selasa, (29/10/2024).
Menggunakan mobil dinas dengan logo Korps Adhyaksa, penyidik tiba dengan membawa serta beberapa peralatan yang tampak disiapkan untuk mendukung penggeledahan.
Salah satu saksi, Sekretaris RW setempat bernama Lulu, hadir di lokasi bersama tiga petugas keamanan lingkungan. Namun, hingga pukul 15.22 WIB, para saksi ini belum diizinkan masuk dan menunggu di halaman rumah, menanti kedatangan istri Zarof Ricar.
"Belum (mulai). Masih menunggu yang punya rumah dulu," ucap Lulu di luar area rumah Zarof.
Keamanan di area rumah diperketat, dengan tambahan kehadiran dua anggota TNI yang mengenakan seragam loreng khas Tentara Nasional Indonesia.
Dimaan, kedua mobil penyidik, yaitu Toyota Kijang Innova cokelat dengan plat nomor dinas B 1519 SQR dan Mitsubishi Pajero putih, terparkir tepat di depan pagar rumah berwarna hitam dengan fiber penutup.
Di tengah penantian, pada pukul 14.19 WIB, sopir mobil dinas Kejagung mengeluarkan sebuah boks kontainer putih bertutup oranye dan satu dus air mineral, yang kemudian diserahkan kepada petugas Kejagung di dalam rumah.
Keberadaan barang-barang ini menimbulkan dugaan bahwa persiapan untuk penggeledahan sudah dimulai.
Para penyidik tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tujuan kedatangan mereka.
Ketika ditanya wartawan mengenai penggeledahan, seorang penyidik hanya menjawab singkat, "Nanti ya, nanti," sebelum masuk dan menutup pagar utama rumah Zarof Ricar.
Dari sela-sela pagar, juga terlihat salah satu penyidik tampak memberikan instruksi kepada rekannya, diduga untuk membagi tugas dalam penggeledahan.
Keberadaan penjaga rumah yang mengenakan kemeja batik lengan pendek juga tampak membantu proses masuknya tim penyidik dengan membuka pagar otomatis.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat status Zarof Ricar sebagai eks pejabat tinggi MA yang kini menjadi tersangka dalam kasus hukum besar. (okta)
Editor : Riana M.