Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Nasib Oknum Guru Dipenjara Siswa Dikeluarkan dari Sekolah, Buntut 5 Menit Viral hingga Dikaitkan Pasha Pratiwi Toiti-Ketua Osis MAN 1 Gorontalo

Nur Wachid • Kamis, 26 September 2024 | 15:47 WIB
Video 5 menit oknum guru dan siswi di Gorontalo, kepolisian resmi menetapkan oknum guru sebagai tersangka. (CAPTURE ISTIMEWA)
Video 5 menit oknum guru dan siswi di Gorontalo, kepolisian resmi menetapkan oknum guru sebagai tersangka. (CAPTURE ISTIMEWA)

GORONTALO, Jawa Pos Radar Lawu - Pihak sekolah akhirnya buka suara terkait video 5 menit oknum guru dan siswa.
Mereka berasal dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Gorontalo.

Pihak sekolah resmi menonaktifkan oknum guru, sementara nasib siswa dikeluarkan dari sekolah.

"Tindakan tegas memberhentikan aktivitas mengajar guru dan tidak lagi ada jadwal pembelajaran," ujar kepala sekolah kepada Gorontalo Post dilansir Radar Lawu.

Nasib siswa, kata dia, sekolah telah memanggil orang tua dan menyampaikan terpaksa mengeluarkan siswa dalam video 5 menit dengan oknum guru tersebut.

Kepsek menyebut pihaknya membantu mencari sekolah untuk siswa tersebut.

"Ada poin tata tertib sekolah yang dilanggar siswi, akhirnya terpaksa kami ambil langkah tegas," tambahnya.

Iptu Fredy Yasin, ortu siswa lain di sekolah tersebut meminta sekolah agar oknum guru dinonaktifkan.

"Kami khawatir ada korban selanjutnya," tegas perwira polisi yang juga Kapolsek Kota Utara tersebut.

Jika sekolah tetap memberik kesempatan pada oknum guru mengajar di sekolah itu, dia tidak segan akan memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Baca Juga: Pasha Pratiwi Toiti Viral, Dikaitkan Video 5 Menit Oknum Guru dan Siswa, serta Ketua Osis MAN 1 Gorontalo

"Kalau oknum guru kasih di sekolah ini, anak saya akan saya pindahkan ke sekolah lain. Dari pada tidak tenang, jangan sampai ada korban selanjutnya oknum guru itu," tegasnya.

Sebelumnya, oknum guru berinisial DH merupakan guru Bahasa Indonesia di MAN Gorontalo tersebut.

Oknum guru telah menjalin hubungan dengan siswi dalam video 5 menit yang viral di media sosial sejak 2022.

Polres Gorontalo telah menetapkan oknum guru sebagai tersangka.

Dia disangkakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara, ditambah 3 tahun penjara karena berprofesi sebagai guru.

Di media sosial, ramai menjadi sorotan kasus tersebut dikaitkan dengan nama Pasha Pratiwi Toiti dan Ketua Osis MAN 1 Gorontalo. (kid)

Editor : Nur Wachid
#Nasib #gorontalo #dipenjara #Pemeran #tersangka #MAN 1 Gorontalo #sekolah #dari #oknum guru #Dikeluarkan #Pasha Pratiwi Toiti #siswa #ditetapkan #ketua osis #viral #5 Menit