Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Alice Guo, Mantan Wali Kota Bamban Filipina Terlibat Sindikat Pencucian Uang, Ditangkap di Indonesia, Ini 5 Faktanya

Nur Wachid • Rabu, 4 September 2024 | 21:10 WIB
Alice Guo, mantan Wali Kota Filipina ditangkap di Tangerang, Indonesia. (ISTIMEWA)
Alice Guo, mantan Wali Kota Filipina ditangkap di Tangerang, Indonesia. (ISTIMEWA)

Jawa Pos Radar Lawu – Alice Guo, mantan wali kota Bamban di Filipina yang diduga terhubung dengan sindikat kriminal Tiongkok, telah ditangkap di Indonesia.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena terkait dugaan pencucian uang, perdagangan manusia, dan operasi ilegal lainnya. Berikut 5 fakta yang terungkap dari kasus ini:

1. Penangkapan Terjadi di Indonesia

Guo, yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping, ditangkap di Kota Tangerang, Indonesia, pada Selasa malam (3/9/2024).

Guo sempat menjadi buronan Senat Filipina karena tidak menghadiri sidang terkait penyelidikan kejahatan yang melibatkan sindikat internasional.

2. Dugaan Keterlibatan dalam Sindikat Pencucian Uang

Lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti-Pencucian Uang (AMLC), mengajukan beberapa tuntutan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya.

AMLC menuduh mereka mencuci lebih dari 100 juta peso (sekitar $1,8 juta) dari kegiatan kriminal seperti penipuan dan perdagangan manusia.

3. Kasus Perdagangan Manusia dan Kasino Ilegal

Kasus ini mulai terungkap setelah penggerebekan sebuah kasino di Bamban, provinsi Tarlac, pada Maret 2024.

Di sana, ditemukan sekitar 1.000 pekerja, termasuk korban perdagangan manusia. Pihak berwenang juga menemukan fasilitas mewah seperti vila dan mobil mewah, yang diduga merupakan hasil kegiatan ilegal.

4. Diduga Melarikan Diri dari Filipina

Guo diduga melarikan diri dari Filipina pada Juli 2024 dan melakukan perjalanan ke beberapa negara Asia, termasuk Malaysia dan Singapura, sebelum akhirnya tiba di Indonesia. Ia menggunakan paspor Filipina selama pelariannya.

Baca Juga: Alasan Penggunaan E-Materai Pada Dokumen Elektronik, Lebih Efisien dan Mudah Digunakan

5. Tuduhan Sebagai Mata-Mata Tiongkok

Selama penyelidikan Senat Filipina, seorang senator mengklaim bahwa Guo mungkin adalah mata-mata Tiongkok.

Tuduhan ini didasarkan pada sidik jari yang cocok dengan warga negara Tiongkok. Namun, Guo membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia warga negara Filipina asli. (kid)

 

Azizah Salsha Sky Diving di Dubai
Azizah Salsha Sky Diving di Dubai
Profil Azizah Salsha
Profil Azizah Salsha
Editor : Nur Wachid
#Bamban #kronologi #kasus #filipina #indonesia #wali kota #Alice Guo #Dugaan #tangerang #ditangkap #fakta #uang #pencucian #mantan