Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun Dibalik Jeruji Besi, Jessica Wongso Ngeblank: Nggak Tahu Mau Ngapain

Oktaviani Sindy • Selasa, 20 Agustus 2024 | 02:38 WIB
Terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso merasa bingung akan melakukan aktivitas apa setelah menghirup udara segar, usai dinyatakan bebas bersyarat. (Jawa Pos)
Terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso merasa bingung akan melakukan aktivitas apa setelah menghirup udara segar, usai dinyatakan bebas bersyarat. (Jawa Pos)

Jawa Pos Radar Lawu - Setelah 8 tahun mendekam di balik jeruji besi, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, akhirnya bebas bersyarat.

Tetapi, kebebasannya ini justru diwarnai kebingungan dan kegugupan saat harus kembali berhadapan dengan dunia luar.

Pada Minggu (18/8), Jessica secara resmi menghirup udara bebas setelah dinyatakan berhak atas pembebasan bersyarat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta Selatan, Jessica tak bisa menyembunyikan rasa gugupnya saat bertemu banyak orang.

"Maaf saya gugup, banyak banget orangnya," ujar Jessica sambil tersenyum saat diwawancarai oleh puluhan wartawan yang hadir.

Jessica juga menyampaikan rasa syukurnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga setelah menjalani masa tahanan yang cukup panjang.

Dengan mengucapkan rasa terima kasih yang sengat dalam kepada tim pengacara, khususnya Otto Hasibuan, sebab selalu mendukungnya selama proses hukum berlangsung.

"Ini pengacara-pengacara yang sudah seperti keluarga bagi saya, terima kasih atas semua dukungannya, doanya, dan segala macam hal-hal yang baik. Itu sangat berarti yang membuat saya bisa bertahan," ungkapnya.

Meski sudah bebas, Jessica mengaku masih bingung mengenai langkah apa yang akan diambilnya setelah keluar dari penjara.

"Saya masih nge-blank, nggak tau mau ngapain. Jadi untuk kemana habis ini, saya masih belum bisa jawab," tuturnya.

Selain itu, respon dari tetangga Jessica di Sunter, Jakarta Utara, juga turut menyambut gembira kabar kebebasan tersebut. Dimana Wiwik, salah satu tetangga yang sudah mengenal Jessica sejak kecil, mengungkapkan bahwa Jessica adalah sosok yang sopan dan berkelakuan baik.

"Dia dulu suka menyapa saya, tante gimana (kabarnya), anaknya baik sekali kok," ujar Wiwik pada awak media Minggu (18/8).

Wiwik bahkan meyakini bahwa Jessica bukanlah pelaku pembunuhan seperti yang divonis oleh pengadilan.

"Dia anaknya baik sekali kok, nggak mungkin kalau dia yang membunuh itu, saya percaya, pasti bukan dia," tambah Wiwik, yang mengaku terharu hingga menangis ketika mendengar Jessica bisa kembali ke rumah.

Hukuman vonis dari 20 tahun penjara yang dijatuhkan pada tahun 2016 dipotong setelah Jessica memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.

Namun, kebebasannya ini tetap diikuti oleh sejumlah kewajiban, hingga (27/3/2032), Jessica harus menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur-Jakarta Utara.

Tak hanya itu, Jessica juga dilarang melakukan tindakan yang melanggar hukum dan tidak terpuji lagi.

Singkatnya awal mula kasus yang menjerat Jessica pada tahun 2016 ketika ia dinyatakan bersalah karena telah meracuni Wayan Mirna Salihin dengan sianida yang dicampurkan dalam es kopi Vietnam di kafe Olivier, Jakarta.

Setelah berbagai upaya hukum seperti banding dan kasasi ditolak, Jessica tetap dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.

Meskipun masa tahanannya belum sepenuhnya selesai, Jessica kini bisa menikmati kebebasan walaupun dengan sejumlah batasan ketat yang harus dipatuhi. (okta)

Editor : Riana M.
#es kopi #wayan mirna salihin #jessica kumala wongso #jessica wongso #kemekumham #bebas bersyarat #kopi sianida