Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Termasuk Kejahatan Femisida, Pembunuhan Riyas Nuraini, Pedagang Online Tewas Terbungkus Karung di Lampung Timur, Ini Desakan Komnas Perempuan

Nur Wachid • Rabu, 31 Juli 2024 | 02:39 WIB
Polisi ungkap fakta baru kasus kematian tragis Riyas Nuraini, pedagang online, kader fatayat NU tewas terbungkus karung di Lampung Timur. (KOLASE ISTIMEWA)
Polisi ungkap fakta baru kasus kematian tragis Riyas Nuraini, pedagang online, kader fatayat NU tewas terbungkus karung di Lampung Timur. (KOLASE ISTIMEWA)

 

Jawa Pos Radar Lawu - 12 hari sudah kasus pembunuhan Riyas Nuraini, pedagang online, kader Fatayat NU tewas terbungkus karung di Lampung Timur. 

Jasad Riyas Nuraini ditemukan terbungkus karung dan diikat di sepeda motornya yang tergeletak di ladang jagung Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur, pada Kamis (18/7/2024). 

Kasus tersebut terus mendapat sorotan dari berbabagai kalangan. Sementara itu, hingga kini polisi terus mengusut kasus kematian kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Bahrul Fuad mengungkapkan, keprihatinannya.

Cak Fu, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa kasus ini dapat dikategorikan sebagai femisida, pembunuhan terhadap perempuan karena gendernya atau sebagai akibat dari eskalasi kekerasan berbasis gender sebelumnya.

“Femisida adalah pembunuhan yang dilakukan terhadap perempuan karena jenis kelamin atau gendernya. Ini sering terjadi akibat kekerasan berbasis gender yang meningkat,” ujar Cak Fu dilansir Radar Lawu dari NU Online.

Ia mendesak aparat kepolisian untuk lebih mendalami kasus ini dengan fokus pada identifikasi femisida dan penilaian tingkat bahaya dalam kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.

Menurutnya, penting bagi aparat untuk menggali informasi mengenai faktor-faktor seperti relasi kuasa, riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ancaman, manipulasi oleh pelaku, serta kekerasan seksual.

Data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kasus-kasus dengan indikasi kuat femisida terus meningkat.

Pada tahun 2020, terdapat 95 kasus, 237 kasus pada 2021, 307 kasus pada 2022, dan 159 kasus pada 2023.

Femisida intim—pembunuhan yang dilakukan oleh suami, mantan suami, pacar, mantan pacar, atau pasangan kohabitasi—merupakan jenis yang paling dominan.

Cak Fu menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan masyarakat tentang ancaman femisida.

Ia juga mengusulkan pembentukan mekanisme pencegahan oleh pemerintah untuk mencegah kekerasan dalam hubungan personal yang dapat berujung pada kematian.

"Dalam penanganan hukum, femisida diatur melalui tindak pidana penghilangan nyawa atau tindak pidana yang menyebabkan kematian. Oleh karena itu, penting bagi institusi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk mendata kasus-kasus berdasarkan jenis kelamin dan motif kejahatan," jelasnya.

Cak Fu juga menekankan pentingnya upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap ancaman femisida.

Ia menyarankan adanya sistem pengamanan sosial yang komprehensif, peningkatan kapasitas masyarakat.

Selain itu, juga pendidikan dan kampanye kesadaran mengenali tanda-tanda kekerasan, memberikan dukungan kepada korban, dan melaporkan potensi ancaman kepada pihak berwenang.

Seperti diberitakan sebelumnya, berbagai kejanggalan muncul dalam kematian Riyas Nuraini. 

Mulai temuan jasad yang terbungkus karung, handphone berikut dompet raib, hingga luka sayatan di leher dan luka lebam di wajah dari hasil visum. (kid)

Editor : Nur Wachid
#fatayat nu #pelaku #riyas nuraini #kader #tewas #pbnu #kejanggalan #update #kejahatan #terbungkus #lampung timur #komnas perempuan #karung #pedagang online #femisida #fakta