Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Berubah Lagi, Kuasa Hukum Liga Akbar Ungkap Bukan Iptu Rudiana yang Perintahkan Beri Kesaksian Palsu

Riana M. • Jumat, 21 Juni 2024 | 21:23 WIB

Liga Akbar bersama kuasa hukumnya
Liga Akbar bersama kuasa hukumnya

Jawa Pos Radar Lawu - Nama Liga Akbar santer terdengar di tengah penyelidikan kasus Vina Cirebon.

Liga Akbar sendiri merupakan teman Eky, kekasih Vina yang juga tewas pada 2016.

Liga Akbar mendapat sorotan gara-gara mencabut pernyataannya dalam BAP di 2016 lalu. 

8 tahun lalu, Liga menceritakan bagaimana dia diminta langsung oleh Iptu Rudiana selaku ayah Eky untuk jadi saksi dalam kasus pembunuhan tersebut. 

"Saya diminta Pak Rudiana. Mungkin karena kedekatan saya sama almarhum Eky,” ungkap Liga Akbar di program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (11/6). 

“Pak Rudiana bilang, minta tolong buat memperkuat bukti,” ujar Liga Akbar.

Ia sebenarnya menolak karena takut salah memberikan kesaksian pasalnya ia tidak berada di lokasi kejadian saat Vina dan Eky dibunuh. 

“Saya nggak tahu, jadi saya nggak mau. Beberapa kali saya bilang,” kata Liga Akbar.

Anehnya Liga Akbar tiba-tiba dijemput penyidik untuk kepentingan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.

Di momen itu, ia diarahkan penyidik untuk membuat kesaksian seolah-olah ada di lokasi pembunuhan Vina dan Eky.

“Saya sudah beberapa kali bilang, saya nggak mau, saya nggak tahu. Tapi penyidik bilang, ‘Orang kamu ada di lokasi kok. Ada yang bilang kamu ada di lokasi’. Ya logikanya, kenapa nggak periksa yang bilang saya ada di lokasi?,” kata Liga Akbar. 

“Karena saya bingung waktu itu, mau bilang sama siapa. Kan nggak ada yang percaya, jadi ya udah, dirangkai sama mereka, diarahkan sama mereka,” lanjutnya.

Kini ia mencabut laporan BAPnya 8 tahun lalu dengan alasan ingin hidup tenang.

Imbas dari pernyataan Liga Akbar tersebut, sosok Iptu Rudiana ikut terseret dalam kasus kematian anaknya.

Baca Juga: Update Kasus Vina! Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Pengawasan di Sidang Praperadilan ke KY, Lapor Bila Ada Kecurangan

Pengacara Liga Akbar, Yudia Alamsyah membongkar sosok yang telah memaksa kliennya itu untuk memberikan keterangan palsu bukanlah Iptu Rudiana.

 "Nah, pada saat pemeriksaan di 2016 itu, yang ada di ruangan hanya Liga Akbar dengan penyidik," ujar Yudia saat diwawancarai tvOne, Kamis (20/6). 

Selain penyidik dan Liga Akbar, tidak ada orang lain lagi di dalam pemeriksaan tersebut. 

"Kita bisa menilai lah, siapa yang mengarahkan itu," kata dia lagi. 

Awalnya, teman Eky itu dimintai keterangan terkait barang bukti berupa sepeda motor serta jaket XTC dan helm korban. 

Hal itulah yang membuat Liga setuju untuk memberikan kesaksian. 

Ia tak menyangka justru dipaksa memberikan kronologi yang tak diketahuinya dalam kasus kematian Vina dan Eky ini. (*)

Editor : Riana M.
#Vina dan Eky #kuasa hukum #vina dan eki #cirebon #Ayah eki #kasus vina cirebon #kesaksian palsu #Liga Akbar #Iptu Rudiana