PONOROGO, Jawa Pos Radar Lawu – Pemasangan rambu larangan kendaraan besar melintas di Jalan HOS Cokroaminoto diabaikan.
Terpasang persis di pintu masuk, namun palang besi beserta rambu di atas jalan itu acap kali diterobos kendaraan berukuran raksasa.
Kabid Lalu Lintas dan Sarana Prasarana, Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo Setyo Budiono mengatakan, bus pariwisata sempat nyelonong masuk kawasan HOS Cokroaminoto Minggu (9/6) malam lalu.
Bus bertuliskan Milano Trans itu, terekam kamera warga melaju pelan hingga pertengahan HOS Cokroaminoto.
Bahkan, sempat merusak sejumlah fasilitas seperti lampu dan palang jalan. ‘’Lampu dan sarana lain yang rusak akhirnya kami ganti baru,’’ ujarnya kemarin (11/6).
Budi menyesalkan kendaraan besar tersebut nekat masuk HOS Cokroaminoto.
Apalagi, dari video yang beredar dipastikan pengguna kendaraan paham bilamana bus tidak diizinkan masuk ruas HOS Cokroaminoto.
Terlihat dari laju bus yang melambat, pun kendaraan yang menepi di pinggir jalan.
‘’Kami sudah pasang portal di atas HOS (Cokroaminoto), dan ada tulisannya 3,5 meter yang artinya batas ketinggian kendaraan boleh masuk, tapi sepertinya kurang nampak,’’ keluhnya.
Gagal tertangkap, Budi menuding bus tersebut bukan berasal dari Ponorogo.
Bukan kali pertama, setahun terakhir sedikitnya dua kali kendaraan serupa masuk dan merusak sejumlah fasilitas di kawasan itu.
Mencegah kejadian serupa, pihaknya bakal menggelar evaluasi perihal palang dan rambu di pintu masuk HOS Cokroaminoto.
‘’Kalau tertangkap tentu akan kami tilang dan wajib mengganti kerugian yang ditimbulkan,’’ tegasnya. (gen/kid)
Editor : Nur Wachid