Jawa Pos Radar Lawu - Kasus kekerasan anak oleh orang tua kembali menjadi sorotan publik, kali ini di daerah Bekasi. Sebuah video viral menampilkan seorang anak berusia sekitar 10 tahun yang disiksa oleh ibunya sendiri.
Dalam video tersebut, ibu yang mengenakan baju orange terlihat melakukan adegan kekerasan fisik terhadap anaknya.
Kembali terjadi kasus kekerasan anak oleh orang tua yang mencoreng wajah daerah Bekasi. Melalui penyebaran video viral, kita disajikan dengan adegan yang menyayat hati: seorang ibu memperlakukan anaknya dengan kekerasan yang tak terbayangkan.
Pada bulan Desember 2023, sebuah kejadian memilukan terjadi di kawasan Tambelang, Bekasi, Jawa Barat.
Seorang ibu, yang diidentifikasi sebagai AK, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri setelah mendapatkan perintah dari akun Facebook bernama Icha Shakila.
Dalam pernyataannya, AK mengaku bahwa ia tergoda untuk melakukan tindakan tersebut karena dijanjikan imbalan uang.
Kebenaran yang lebih mengejutkan terungkap melalui video unggahan kanal YouTube Pratiwi Noviyanthi pada 8 Juni 2024.
Dalam video tersebut, Novi mengungkapkan bahwa anak yang menjadi korban dalam video asusila tersebut telah berhenti bersekolah selama sekitar sepuluh hari.
"Kondisi anaknya, aduh aku jujur sih kaget banget. Ini anaknya sudah tidak sekolah sekitar sepuluh harian," ujar Novi dalam video tersebut.
Kondisi ini menambah keprihatinan terhadap nasib anak di bawah umur yang seharusnya dilindungi, bukan dieksploitasi. Novi juga menjelaskan lebih lanjut tentang kondisi mental dan fisik anak yang baru berusia 10 tahun tersebut.
Menurutnya, meskipun anak tersebut tampak memahami situasi, usianya yang masih sangat muda membuatnya rentan terhadap dampak psikologis yang serius.
Hal ini mengundang kemirisan, mengingat anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian khusus dari orang dewasa di sekitarnya.
Dugaan bahwa anak tersebut mungkin telah sering menjadi korban eksploitasi serupa semakin memperparah situasi.
"Atau mungkin sudah sering, ini dugaanku ya, atau seperti apa sih, jujur detailnya aku gak tahu," ungkap Novi.
Pernyataan ini menyoroti potensi adanya pola kekerasan dan eksploitasi yang berulang, yang tentunya memerlukan perhatian dan tindakan serius dari pihak berwenang.
Selain kasus yang melibatkan AK, ternyata ada kasus serupa yang terjadi di Tangerang Selatan. Seorang ibu bernama Raihany, berusia 22 tahun, juga diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri.
Seperti halnya AK, Raihany mengaku bahwa ia tergoda oleh iming-iming uang yang dijanjikan oleh akun Facebook Icha Shakila.
Kedua kasus ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak terhadap eksploitasi oleh orang terdekat mereka sendiri.
Pengakuan dari kedua tersangka ibu ini menegaskan bahwa akun Facebook Icha Shakila memainkan peran utama dalam memanipulasi mereka untuk melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak mereka.
Penangkapan sang ibu merupakan langkah awal yang diharapkan dapat memberikan keamanan dan perlindungan bagi anak yang menjadi korban.
Namun, perlu juga dicermati bahwa kasus-kasus kekerasan anak seperti ini seringkali memiliki akar masalah yang kompleks, termasuk masalah psikologis dan sosial dalam keluarga pelaku.
Selain itu, penting juga untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarganya.
Trauma yang dialami oleh anak tersebut akan membutuhkan perawatan dan dukungan yang berkelanjutan untuk memastikan pemulihan yang optimal.
Masyarakat juga diharapkan dapat terlibat aktif dalam mencegah dan melaporkan kasus-kasus kekerasan anak, sehingga dapat diciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua anak.
Kasus kekerasan anak oleh orang tua di Bekasi menjadi pukulan telak bagi keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia.
Tindakan konkret dan kolaboratif dari berbagai pihak diperlukan untuk menangani masalah ini secara menyeluruh, sehingga kasus serupa dapat dicegah di masa depan dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. (herlin-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid