Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Pelik Kasus Pembunuhan Vina, Delapan Tahun Tiga Pelaku Bebas Berkeliaran, Polda Jabar Buru Pelaku Buntut Viral Film Vina Sebelum 7 Hari

Nur Wachid • Jumat, 17 Mei 2024 | 22:51 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan 3 DPO kasus pembunuhan Vina. (TB NEWS POLDA JABAR)
Kabid Humas Polda Jawa Barat juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan 3 DPO kasus pembunuhan Vina. (TB NEWS POLDA JABAR)

Jawa Pos Radar Lawu - Film based true story yang berjudul Vina Sebelum 7 Hari sejak perilisannya berhasil menyita antensi masyarakat Indonesia, namun sorot utamanya tertuju pada kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu.

Semenjak kasus Vina Cirebon viral, Polda Jawa Barat pun turut melakukan penyidikan kembali mengenai kasus yang masih menyisakan tiga buronan itu.

Bahkan Polda Jabar juga telah membagikan Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui Instagram @humaspoldajabar.

Selang beberapa hari memposting ciri-ciri DPO, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K menyambung dengan melakukan Doorstop terkait perkembangan terbaru kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016.

Dikutip dari laman resmi Polda Jabar, kasus Vina awalnya ditangani oleh Polres Kota Cirebon pada bulan Agustus 2016.

Kemudian dilakukan penyidikan serta melakukan upaya penangkapan terhadap beberapa pelaku.

"Kasus Vina ini merupakan kasus menonjol yang sebelumnya dilaporkan sebagai kejadian kecelakaan yang menimpa dua orang yakni Eki dan Vina, kemudian ada kecurigaan pembunuhan." Terang Jules Abraham disela jadwalnya.

Setelah itu, pada bulan September 2016 Polres Kota Cirebon melimpahkan laporan dan penyidikan ke Polda Jawa Barat.

Dari sana penyidik dari Polda Jawa Barat menangani proses penyidikan lagi sampai bulan November 2016.

Jules juga mengatakan terdapat 11 tersangka dalam kasus pembunuhan yang dikenal sebagai kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Viral! Vina Sempat Minta Izin Keluarga untuk Ungkap 3 Dalang Kasus Pembunuhannya

Delapan tersangka telah mendapat hukuman, 7 pelaku di penjara seumur hidup atas vonis pembunuhan berencana.

Sedangkan satu orang tersangka divonis 8 tahun penjara saja karena masih dibawah umur dan masuk ke dalam perlindungan anak. Sisanya yakni 3 orang masih menjadi buronan (DPO).

Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat masih menyelidiki informasi dan mencari identitas 3 DPO yang mana hasil temuan berinisial nama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.

"Kami masih menelurusi apakah nama itu nama asli atau nama samaran. Jika ada yang mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui dan ditutup tutupi, itu semua tidak benar. Salah satu korban (Eki) merupakan anak dari anggota kepolisian, sedangkan para pelaku adalah bukan." Lanjut Jules.

Kabid Humas Polda Jawa Barat juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan 3 DPO tersebut, sehingga dapat di proses dan diungkap seterang-terangnya. (riz/kid)

Editor : Nur Wachid
#dpo #pelaku #tersangka #vina #polda jabar #vina sebelum 7 hari #kasus pembunuhan