Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Pemungutan Suara via Pos Biang Partisipasi Pemilu di Hongkong Rendah? Migrant Care: Anggaran Rp 2,4 Terbuang Sia-sia

Nur Wachid • Senin, 26 Februari 2024 | 23:15 WIB
ILUSTRASI: Jadwal pemilihan pada Pemilu 2024 bagi WNI di luar negeri telah ditetapkan KPU RI, lebih awal ketimban di Indonesia. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO)
ILUSTRASI: Jadwal pemilihan pada Pemilu 2024 bagi WNI di luar negeri telah ditetapkan KPU RI, lebih awal ketimban di Indonesia. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO)

Jawa Pos Radar Lawu - Migrant Care, organisasi yang mengadvokasi buruh migran sejak awal menyoroti pemungutan suara via pos pada Pemilu di luar negeri kembali menyuarakan desakan. 

Migrant Care menilai pemungutan suara via pos di luar negeri menyebabkan partisipasi publik rendah. Selain itu, juga membuka ruang besar potensi kecurangan terjadi. 

Peneliti Migrant Care Trisna Dwi Yuni Aresta menilai problematik pemungutan suara via pos terjadi di banyak negara. Paling banyak laporan masuk di pemungutan suara Pemilu bagi WNI yang berada di Hongkong. 

Trisna mencatat dari total daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) 164.691 pemilih, partisipasi pada Pemilu 2024 hanya berkisar 41 persen. 

''Kekurangan (partisipasi, Red) terbesar dari metode pos,'' tegas Trisna. 

Trisna menyebut ada sekitar 78 ribu pemilih pemungutan suara via pos tidak menyalurkan hak pilihnya. 

Menurutnya ditaksir anggaran yang terbuang sia-sia mencapai Rp 2,4 miliar. Sebab surat suara terbuang dan tidak tersalurkan dengan baik. 

''Angka itu dikonversi jika satu paket dihargai 2 dolar atau Rp 32 ribu,'' bebernya sebagaimana dalam diskusi virtual dikutip dari Jawa Pos. 

Seperti diketahui pemungutan suara via pos bagi WNI di luar negeri pada Pemilu telah diatur dalam UU Pemilu. Pemungutan suara via pos di luar negeri sebagai alternatif untuk menjangkau pemilih di luar negeri. 

Karena itu, penghapusan pemungutan suara via pos membutuhkan revisi UU tersebut. (kid)   

Editor : Nur Wachid
#luar negeri #hongkong #pemilu #pos #migrant care #pemungutan suara