Jawa Pos Radar Lawu – Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina terhadap DJ Panda alias Giovanni Surya Saputra memasuki babak baru.
DJ Panda akhirnya angkat bicara dan mengungkap alasan emosional di balik tindakannya menyebarkan foto USG Erika ke grup WhatsApp yang berisi ratusan fans.
Dalam podcast bersama Denny Sumargo yang tayang baru-baru ini, DJ Panda mengaku bahwa tindakannya dilakukan karena sakit hati dan tekanan emosional setelah hubungannya dengan Erika kandas.
"Saya sakit hati, Ko, terutama pas tahu dia dekat sama DJ Bravy. Saya stres, saya terpancing emosi. Tapi saya sadar, saya salah," kata DJ Panda.
Ia menceritakan bahwa awal mula pertengkaran terjadi karena masalah sepele, yakni soal pakaian saat hendak pergi bersama.
Namun, menurut Panda, respons Erika membuatnya merasa diremehkan.
"Dia bilang, ‘Emm kamu tahu nggak lagi jalan sama siapa?’ Itu bikin saya benar-benar tersinggung," ujarnya.
Puncaknya terjadi saat Erika menyebut bahwa anak dalam kandungannya tidak perlu tahu siapa ayahnya.
Hal ini membuat Panda terpukul dan memilih pergi dari hubungan mereka.
"Saya pulang dalam keadaan emosi. Lalu saya lihat dia dekat dengan Bravy, saya makin drop.
Akhirnya, saya nekat kirim foto USG itu ke grup WA fanbase, yang isinya sekitar 500 orang," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, Panda mengaku mengalami tekanan mental dan kehilangan banyak pekerjaan.
Sejumlah jadwal manggung di klub malam dibatalkan sepihak.
"Kena mental. Semua dibatalkan. Saya kehilangan penghasilan.
Tapi saya terima. Mungkin ini teguran agar saya berubah jadi lebih baik," katanya.
Sementara itu, Erika Carlina telah lebih dulu melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.
Kini, laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya, Erika menyebut langkah hukum yang diambilnya semata-mata untuk melindungi janin yang kini telah berusia sembilan bulan.
Pihak kepolisian hingga kini masih memproses laporan tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. (okta)
Editor : Riana M.