Jawa Pos Radar Lawu – Nama Farel Prayoga kembali menjadi sorotan, namun kali ini bukan karena prestasi menyanyinya.
Sang ayah, Joko Suyoto, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian online (judol) oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa pagi (10/6).
Penangkapan dilakukan di kediamannya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, membenarkan penangkapan tersebut.
“Yang bersangkutan kami amankan,” jelasnya.
Barang bukti utama berupa handphone milik Joko menunjukkan adanya aktivitas permainan judi online.
Selain itu, jejak digital transaksi pun tengah ditelusuri guna memperkuat berkas perkara.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah saksi terkait kasus ini.
"Kami lakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan alat komunikasi. Hasilnya, memang ada aktivitas permainan judi online di HP miliknya," terang Kompol Yogi.
Atas perbuatannya, Joko dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp25 juta.
Kabar ini langsung menyulut reaksi tajam dari warganet.
Media sosial dibanjiri komentar yang menunjukkan rasa kecewa dan kemarahan atas tindakan ayah dari penyanyi cilik kebanggaan Jawa Timur itu:
"Curiga duite Farel entek kanggo judol pak e," tulis akun @aps_subejo.
"Pecandu judol angel tuturane, wes gausah ditebus rel Farel mbati kumat neh meneh," tambah akun @abdfmy.
"Pantes, Farel oleh beasiswa malah di kon dadi artis ae," kata akun @wawi.sb julid.
"Ora nafkahi malah ngentekno bondone anak ee," ujar akun @thaamelu_ kesal.
"Lupa daratan dulu cari makan aja susah setelah anaknya mengangkat derajatnya dia jadi lupa daratan," sahut akun @chech_chong penuh amarah.
Sementara itu, manajer Farel Prayoga ketika dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui detail kasus tersebut.
“Kami masih dalam perjalanan dari Jakarta ke Banyuwangi bersama Farel. Belum bisa memberi keterangan lengkap,” ujarnya singkat saat dihubungi awak media.
Hingga kini, pihak keluarga masih belum memberikan tanggapan resmi.
Namun masyarakat berharap agar kasus ini tidak meruntuhkan semangat Farel dalam meniti karier dan tetap fokus mengejar pendidikan serta cita-citanya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi publik bahwa keberhasilan anak seharusnya menjadi pemacu untuk hidup lebih baik, bukan dimanfaatkan demi kesenangan sesaat yang berujung pidana. (okta)
Editor : Riana M.