Jawa Pos Radar Lawu - Aktris Sandra Dewi kembali hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (21/10/2024), di mana ini merupakan kesaksian keduanya dalam kasus tersebut.
Tepat pukul 11.10 WIB, Sandra tiba di ruang sidang dengan mengenakan kemeja berwarna cokelat dan membawa koper berukuran sekitar 20 inci berwarna rosegold, yang menarik perhatian banyak pihak.
"Bawa koper, Yang Mulia," ucapnya kepada Majelis Hakim sebelum sidang dimulai.
Sandra Dewi duduk di kursi saksi, dan seperti pada sidang sebelumnya, ia kembali disumpah sesuai tata cara Katolik.
Setelah itu, dia dan Harvey Moeis berdiri di hadapan Majelis Hakim untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Dalam kesaksian sebelumnya, Sandra mengaku tidak pernah menerima nafkah dari suaminya sejak mereka menikah.
Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai mencecar dan merinci barang-barang sitaan, termasuk sejumlah mobil mewah milik Harvey Moeis. JPU menyebutkan berbagai mobil yang telah disita, mulai dari Mini Cooper hingga Ferrari.
Tak hanya itu, Sandra Dewi juga membenarkan bahwa salah satu mobil yang disita, Mini Cooper, merupakan milik keluarganya.
"Benar, Yang Mulia, Mini Cooper milik kami," ungkap Sandra Dewi saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim di ruang sidang.
Majelis Hakim kemudian bertanya lebih lanjut tentang sumber dana yang digunakan untuk membeli mobil asal Eropa tersebut.
"Uangnya dari mana?" tanya Hakim Ketua kepada Sandra.
Namun, ibu dua anak itu mengaku tidak mengetahui detailnya.
"Saya nggak tahu untuk pembelian mobil. Saya tidak pernah ikut campur, Yang Mulia, saya tidak tahu," jawab Sandra Dewi.
Selain Mini Cooper, Sandra juga mengaku tidak tahu asal usul uang yang digunakan Harvey untuk membeli mobil mewah lainnya, seperti Lexus, Ferrari, hingga Rolls Royce. (okta)
Editor : Riana M.