Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Razman Nasution Bongkar Tiga Alasan Penundaan Pemeriksaan Kliennya, Vadel Badjideh Pasca Laporan Nikita Mirzani

Oktaviani Sindy • Senin, 30 September 2024 | 00:31 WIB
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum tiktokers Vadel Badjideh, ungkap alasan ketidak hadiran klienya (Istimewa)
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum tiktokers Vadel Badjideh, ungkap alasan ketidak hadiran klienya (Istimewa)

Jawa Pos Radar Lawu - Pengacara ternama Razman Arif Nasution baru-baru ini mengungkapkan tiga alasan utama yang mendasari penundaan pemeriksaan kliennya, TikToker Vadel Badjideh.

Penundaan ini terjadi setelah aktris kontroversial Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas dugaan tindakan asusila dan aborsi kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Nikita Mirzani melayangkan laporan resmi terhadap kekasih putrinya, Lolly.

Rencananya, Vadel Badjideh dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (27/9/2024). Namun, Vadel terpaksa tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena kondisi kesehatannya yang kurang baik.

Dalam sebuah acara di channel youtube Intens Investigasi, Razman Nasution memberikan penjelasan mendalam mengenai penundaan ini.

“Ada tiga hal yang mendasari tentang penundaan pemeriksaan,” ungkap Razman.

  1. Kesehatan Klien: Razman menjelaskan bahwa alasan pertama adalah kesehatan Vadel yang sedang tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

“Alasan yang patut dan wajar itu salah satunya kurang sehat,” katanya.

  1. Kesibukan Pribadi: Alasan kedua yang disampaikan Razman adalah kesibukan yang tidak dapat dihindari oleh Vadel.

Hal ini menunjukkan bahwa kliennya memiliki komitmen lain yang lebih penting.

  1. Keluarga yang Sakit: Alasan ketiga yang diungkapkan adalah adanya anggota keluarga yang sedang sakit, sehingga Vadel memiliki tanggung jawab untuk menjaga mereka.

Dalam konteks ini, Razman menegaskan bahwa semua alasan yang diberikan oleh Vadel sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

"Seseorang yang dipanggil untuk dimintai keterangan, untuk klarifikasi, dibolehkan oleh undang-undang untuk tidak memenuhi panggilan dengan alasan yang patut dan wajar," tegasnya.

Sementara itu, situasi ini juga diperkuat oleh pernyataan Edwin Agustinus Ray, kakak Nikita Mirzani, yang membantah berita yang menyatakan bahwa Lolly ditahan. Edwin menekankan bahwa keponakannya adalah korban dalam kasus ini.

“Bukan ditahan, bukan. Ini anak korban,” ungkap Edwin saat memberikan penjelasan mengenai situasi terkini.

Edwin juga terlihat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendapatkan pembaruan tentang kasus keponakannya.

"Saya mau update, sampai mana perkembangannya. Sama saya mau ketemu sama ponakan saya boleh nggak?" tanyanya.

Kasus ini semakin menjadi sorotan publik, tak hanya karena keterlibatan figur-figur terkenal, tetapi juga karena isu sensitif yang diangkat.

Vadel Badjideh kini harus menunggu hingga kondisi kesehatannya membaik untuk melanjutkan pemeriksaan, sementara pihak-pihak terkait terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama. (okta)

Editor : Riana M.
#tiktoker #lolly #Vadel Badjideh #nikita mirzani #tidak hadir #klien #razman nasution #pemeriksaan polisi #kurang sehat