Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Emang Boleh Motret Sendiri Buat Foto Buku Nikah? Calon Pengantin Wajib Tahu Syarat dan Tips Bikin Pas Foto

Andi Chorniawan • Minggu, 18 Februari 2024 | 23:45 WIB
Ilustrasi pas foto nikah (weddingmarket.com)
Ilustrasi pas foto nikah (weddingmarket.com)

Jawa Pos Radar Lawu – Pernikahan adalah komitmen seumur hidup, termasuk dengan foto buku nikah yang berlaku selamanya.

Ada baiknya pasangan calon pengantin menyiapkan foto buku nikah sesempurna mungkin agar tidak menyesal kemudian.

Pasangan calon pengantin perlu mengetahui syarat dan tips foto buku nikah sebelum melakukan sesi pemotretan.

Tentu saja supaya hasil fotonya enak dipandang dan tidak menyalahi peraturan.

Ukuran Foto Nikah

Kementerian Agama menentukan ukuran foto buku nikah yang diserahkan ke KUA, yaitu 2x3 dan 4x6.

Ukuran 2x3 sebanyak delapan lembar dengan masing-masing empat untuk calon pengantin wanita dan pria.

Ukuran 4x6 sebanyak dua lembar dengan masing-masing satu untuk calon pengantin pria dan wanita.

Background Foto

Warna background untuk foto buku nikah adalah biru sebagaimana lampiran keputusan Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2018 pada Model N2.

Pakaian yang Dikenakan

Pasangan calon pengantin wajib mengenakan baju formal yang rapi, bukan non-casual seperti kaus. 

Bagi perempuan yang menggunakan hijab, pastikan tidak memakai hijab yang modelnya tidak mencolok dan pas di wajah sehingga memperlihatkan bentuk telinga.

Warna Pakaian

Berbeda dengan background foto yang wajib biru, warna pakaian untuk pas foto tidak ada ketentuan khusus.  

Namun ada baiknya tidak mengenakan pakaian berwarna biru agar tidak menyatu dengan latar belakang foto. 

Gaya saat Berfoto

Pandangan harus melihat ke arah depan, tidak boleh ke samping atau menunduk, dengan posisi tangan lurus ke bawah.

Bagi perempuan yang tidak berhijab, rambut diikat atau diurai ke belakang agar kedua telinga terlihat.

Sementara untuk laki-laki, potongan rambut harus rapi dan tanpa poni ke depan.

Tips untuk Sesi Foto

1. Foto di studio

Karena foto buku nikah untuk seumur hidup, sebaiknya tidak memotret sendiri dan serahkan pada ahlinya.

Karena tentu saja kualitas, angle, atau editan di ruang studio akan jauh berbeda dengan jepretan sendiri.

Jangan ragu mengeluarkan biaya demi mendapatkan foto sesuai harapan. 

2. Foto kondisi fit

Pastikan tubuh sehat dan menjalani sesi foto dalam perasaan bahagia. Karena keduanya akan memengaruhi aura dan hasil jepretan. 

Demikian tips-tips untuk pasangan calon pengantin yang ingin membuat foto buku nikah. Semoga informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber ini bermanfaat. (cor)

Editor : Andi Chorniawan
#calon pengantin #foto buku nikah #syarat foto buku nikah #tips foto buku nikah